REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menggelar nonton bareng (nobar) Film Sayap Sayap Patah bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Djakarta Theater XXI, Jakarta, Kamis (25/8).
Hadir dalam nobar tersebut, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea usai nobar menegaskan, komitmennya untuk memberantas gerakan radikalisme di Tanah Air. KSPSI pun memberi dukungan penuh kepada Pemerintah dan Polri untuk mengambil tindakan tegas terkait masalah tersebut.
Andi Gani mengaku, siap bersama Pemerintah, dan Polri akan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa radikalisme merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang manapun.
"Terkait pemahaman bahayanya radikalisme, karena itu kami pengurus KSPSI mendukung Pak Kapolri, dan kami akan tetap akan bersama Polri," ungkap dia dalam rilisnya yang diterima Republika.co.id, Kamis (25/8/2022).
Andi Gani menilai, KSPSI merupakan mitra strategis Polri. Ia akan terus mengawal dan mengambil peran besar terkait dengan pemahaman dan pemberantasan terorisme di Indonesia.
"Jangan ada yang membawa dan mengambil kesempatan dalam masalah ini, karena itu kami KSPSI akan terus menjadi mitra strategis dalam menjaga bangsa dan negara ini," ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi besar terhadap KSPSI. Kapolri berterima kasih kepada KSPSI yang telah memberikan dukungan penuh kepada Polri.
"Saya mengapresiasi dari teman-teman, kita tadi sudah nonton bareng, film yang berjudul Sayap Sayap Patah, kisah heroik dari peristiwa yang terjadi di Mako Brimob beberapa waktu lalu. Tentunya menjadi hal yang harus menjadi spirit kami semua, memang banyak tugas berat yang kami hadapi, terima atas dukungannya," katanya.
Presiden KSPI Said Iqbal juga menegaskan, mendukung Kapolri untuk menegakkan hukum. "Tapi jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan meminta revisi UU Polri dan tujuan politik lainnya," tegasnya.