REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) drg Tari Tritarayati, SH, MHKes, mengatakan, Indonesia masih membutuhkan banyak dokter gigi spesialis, mengingat sejumlah 4.000 orang yang ada sekarang baru memenuhi kebutuhan di enam provinsi saja.
"Ini merupakan tantangan bagaimana organisasi profesi harus bekerja sama dengan pendidikan kedokteran gigi supaya produksi (lulusan dokter gigi) dengan kebutuhan secara nasional itu bisa terpenuhi karena ujung-ujungnya untuk kebutuhan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Tari saat ditemui wartawan di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menunjukkan hingga kini tercatat total telah ada lebih dari 38.000 dokter gigi di Indonesia. Namun, jumlah tersebut masih didominasi oleh dokter gigi umum yang berjumlah sekitar 34.000 sementara dokter gigi spesialis hanya sekitar 4.000 orang.
"Dan data di PB PDGI menunjukkan dari 4.000 sekian dokter gigi spesialis itu baru enam provinsi yang memenuhi kebutuhan dokter spesialis atau yang secara lengkap ada dokter giginya," ujar Tari.
Ia menyebutkan, saat ini satu dokter gigi spesialis melayani lebih dari 85.000 ribu pasien. Jumlah tersebut untuk kebutuhan persebaran dokter gigi masih jauh dari kata ideal mengingat Indonesia memiliki geografi yang luas dan jumlah penduduk yang banyak, terutama di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK).
"Yang menjadi masalah adalah distribusinya. Kita tahu masih banyak daerah-daerah, fasilitas kesehatan, terutama fasilitas kesehatan layanan primer yang di DTPK itu masih kurang dokter giginya, malah tidak ada, masih ada sekitar 40 persen puskesmas yang tidak memiliki dokter gigi," kata Tari.
Meskipun kebutuhan dokter gigi di Indonesia yang masih banyak, Tari mengatakan bahwa yang terpenting tidak hanya menghasilkan lulusan dalam jumlah banyak melainkan juga harus membekali mereka dengan kompetensi yang baik.
"Sejalan dengan pertumbuhan dokter gigi yang pesat, maka dirasa perlu untuk meningkatkan kualitas keilmuan, pengetahuan, dan keterampilan para dokter gigi dalam memberikan layanan kesehatan gigi dan mulut secara profesional," katanya.