Rabu 10 Aug 2022 05:40 WIB

Kopi Bantaeng Berpeluang Kantongi Hak Indikasi Geografis

Kopi Bantaeng dinilai memiliki cita rasa yang khas.

Kopi Bantaeng berpeluang mengantongi hak Indikasi Geografis (IG), karena memiliki cita rasa yang khas. (ilustrasi)
Foto: Pexels
Kopi Bantaeng berpeluang mengantongi hak Indikasi Geografis (IG), karena memiliki cita rasa yang khas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Peneliti kopi dari Universitas Hasanuddin Makassar, dr Andi Ilham Latunra, mengemukakan, kopi arabika asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berpeluang mengantongi hak Indikasi Geografis (IG), karena memiliki cita rasa yang khas. Dr Ilham membeberkan hasil penelitian yang dilakukan di Fakultas MIPA Unhas dan Puslit Kopi dan Kakao (Koka) Jember saat berkunjung ke Bantaeng untuk melakukan pemeriksaan subtantif terkait pengajuan Hak Indikasi Geografis Kopi bersama tim ahli dari Kanwil Kemenkumham Sulsel di Bantaeng, Selasa.

"Ada tiga daerah di Bantaeng yang berpotensi mengantongi hak IG kopi ini. Ketiganya adalah Kecamatan Eremerasa, Ulu Ere dan Tompobulu," kata DR Ilham menyebutkan.

Baca Juga

Dia mengatakan, beberapa sampel kopi yang diteliti di Puslit Koka Jember menemukan kopi Bantaeng memiliki cita rasa yang khas. "Kopi arabika Bantaeng memiliki cita rasa yang khas dengan nilai yang sempurna untuk swetnes, clean cup, dan uniformity. Sedangkan untuk body, acidity, after taste, flavor aroma, dan overall mencapai di atas 82," kata dia.

Dia mengatakan, arabika Bantaeng memiliki karakteristik yang khas, di antaranya ada cita rasa brown sugar, dried fruit, tropical fruit aroma, dan rather winey. Karakteristik ini menjadi ciri khas tersendiri untuk kopi Bantaeng.

"Cita rasanya excellent tanpa cacat rasa skor 86,50 (speciality grade). Cita rasa yang khas ini membuat kopi Bantaeng berpeluang untuk mendapatkan hak Indikasi Geografis (IG) Kopi," kata dia.

Ilham menyebut, hasil penelitian ini telah menjadi dasar untuk tim ahli melakukan pemeriksaan subtantif untuk kopi Bantaeng. Selanjutnya, pada tiga kecamatan penghasil kopi, Fakultas MIPA Unhas telah melakukan penelitian terhadap sampel tanah di tiga kecamatan ini. Penelitian dilakukan dengan metode XRF, di mana teknologi ini hanya ada tiga di Indonesia.

"Uji sampelnya menggunakan teknologi X-ray. Ini hanya ada tiga di Indonesia," kata Ilham.

Dia menyebut, hasil penelitian ini mengungkapkan jika sampel tanah itu mengandung banyak Fe. Kandungan Fe ini memang sangat dibutuhkan untuk tanaman kopi. "Kandungan Fe ini dibutuhkan untuk perkembangan kopi, seperti daerah-daerah penghasil kopi lainnya di dunia," jelas dia.

Selain Fe, sampel tanah itu juga mengandung silika dan beberapa elemen mikro lainnya. "Penelitian akan dilanjutkan terhadap pengaruh silika dan micro element ini terhadap cita rasa kopi Bantaeng ini," kata dia.

Dalam kesempatan itu, dia juga memperkenalkan logo Hak IG Kopi Bantaeng yang akan diterapkan pada semua produk kopi Bantaeng nantinya. Salah seorang tim ahli, Didiek Taryadi, memberikan apresiasi terhadap Pemkab Bantaeng yang senantiasa ingin melindungi potensi pertanian kopi di Bantaeng.

Dia menyebut, sejauh ini di Sulsel baru ada Kopi Toraja dan Kopi Kalosi yang mendapatkan hak ini. "Ini memperlihatkan bagaimana antusiasme Pemkab Bantaeng yang ingin mengangkat derajat kesejahteraan petaninya. Saya yakin, Bantaeng juga akan mendapatkan hak IG ini dalam waktu dekat," ujar dia.

Bupati Bantaeng DR Ilham Azikin memberikan apresiasi terhadap tim peneliti dan tim ahli atas proses Hak IG Kopi ini. Dia menyebut, kebutuhan hak IG kopi ini penting demi mendorong peningkatan kesejahteraan petani kopi di Bantaeng.

Dia menambahkan, proses hak IG ini juga akan menjaga semangat bertani warga Bantaeng. Sekaligus, juga dapat melindungi lingkungan terutama untuk dataran tinggi.

"Hak IG ini tidak hanya untuk menjaga kekhasan kopi Bantaeng. Tetapi juga menjaga dan melindungi lingkungan kita dan tanaman kopi kita," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement