REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meghan Markle membantah klaim bahwa dia berbohong saat wawancara bersama Oprah Winfrey pada Maret 2021. Istri Pangeran Harry dari Kerajaan Inggris tersebut merasa tidak berbohong saat mengatakan dia tumbuh besar sebagai anak tunggal.
Perempuan bergelar Duchess of Sussex itu berpendapat bahwa dalam percakapan, deskripsinya tentang masa kecilnya tidak dimaksudkan sebagai "fakta objektif". Namun, nyatanya Meghan memang punya saudari tiri bernama Samantha Markle.
Buntut dari wawancara tersebut, Samantha menuntut Meghan yang dalam dokumen hukum menudingnya membuat "pernyataan palsu dan jahat". Tim hukum sang bangsawan yang juga mantan aktris pemeran serial Suits itu mengajukan permohonan agar kasus tersebut dibatalkan.
Menurut tim hukumnya, Meghan membuat pernyataan subjektif tentang perasaannya sendiri ketika bercerita soal masa kecilnya. Pengacara berpendapat deskripsi Meghan tentang cara pengasuhan orang tuanya tidak bisa salah karena itu adalah sesuatu yang personal.
"Penggugat (Samantha) pertama-tama menegaskan bahwa dia dapat menyangkal bahwa Meghan 'tumbuh sebagai satu-satunya anak', tetapi persepsi ini secara inheren tidak dapat dipalsukan. Sulit membayangkan perasaan yang lebih pribadi dan subjektif daripada bagaimana seseorang memandang masa kecil mereka sendiri," ujar tim hukum Meghan lewat sebuah pernyataan tertulis.