Senin 11 Jul 2022 19:05 WIB

Masyarakat Diimbau Kembali Pakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan

Masker wajib dipakai di tengah kasus Covid-19 yang kembali naik.

Memakai masker merupakan keharusan terutama di kota-kota dengan interaksi masyarakat yang tinggi.
Foto: www.freepik.com.
Memakai masker merupakan keharusan terutama di kota-kota dengan interaksi masyarakat yang tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengimbau kepada masyarakat untuk kembali memakai masker di dalam ruangan maupun di luar ruangan seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di dalam negeri. "Ingat COVID-19 masih ada, oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun luar ruangan diimbau untuk menggunakan masker," ujar Reisa dalam bincang-bincang siaran sehat Antisipasi Puncak Kasus COVID-19 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (11/7/2022).

Menurutnya, memakai masker merupakan keharusan terutama di kota-kota dengan interaksi masyarakat yang tinggi. "Perlu dipahami bersama bahwa perubahan-perubahan peraturan, perubahan-perubahan imbauan tentunya merupakan hal yang wajar karena disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada dalam lingkungan kita," tuturnya.

Baca Juga

Dengan kondisi kasus COVID-19 yang kembali meningkat, Reisa mengajak masyarakat untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan. Reisa menyampaikan, kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan per 3 Juli 2022 mengalami penurunan.

Tercatat, sebesar 35,5 persen dari 1.474 kelurahan desa memiliki kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan rendah dalam memakai masker. Kemudian, sebesar 22 persen memiliki kepatuhan rendah dalam menjaga jarak.

"Kepatuhan itu sangat turun kalau kita bandingkan dengan tahun lalu. Tahun lalu sekitar 70 persen hingga 98 persen punya kepatuhan yang baik terhadap protokol kesehatan. Jadi tentunya ini harus kita patuhi kembali," kata Reisa yang juga Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu.

Ia menekankan bahwa selain vaksinasi, kepatuhan protokol kesehatan merupakan kunci untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19. "Kalau kita perhatikan apa yang menyelamatkan Indonesia dalam pandemi ini sehingga kondisi terkontrol adalah kolaborasi yang baik antara protokol kesehatan dengan vaksinasi yang dilakukan. Nah, kita perketat kembali supaya kita terlindungi dan dan jangan lupa segera lakukan vaksinasi booster," ujarnya.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan kasus harian COVID-19 bertambah 1.681 orang hingga Senin, pukul 12.00 WIB. Adanya penambahan kasus harian itu maka total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 6.112.986 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement