Kamis 07 Jul 2022 16:30 WIB

Ketersediaan Alat Bronkoskopi untuk Tolong Pasien Tersedak Benda Asing Masih Terbatas

Kasus benda asing masuk ke saluran napas sebagian bisa diatasi dengan bronkoskopi.

Jarum pentul (Ilustrasi). TIm dokter RSUP Persahabatan berhasil mengeluarkan jarum pentul yang tertelan saat seorang perempuan merapikan hijabnya sambil menjepit jarum pentul di bibirnya.
Foto: Republika/Reiny Dwinanda
Jarum pentul (Ilustrasi). TIm dokter RSUP Persahabatan berhasil mengeluarkan jarum pentul yang tertelan saat seorang perempuan merapikan hijabnya sambil menjepit jarum pentul di bibirnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan alat bronkoskopi dan dokter spesialis untuk menolong pasien tersedak benda asing masih terbatas jumlahnya di Indonesia. Saat ini, jumlah dokter paru ada 1.313 orang di 34 provinsi.

"Dokter itu mampu angkat benda asing dari saluran napas pasien," kata dr Agus saat menyampaikan keterangan pers yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga

Seluruh dokter spesialis paru yang tergabung dalam PDPI diberdayakan sebagai pengampu bagi dokter lain di berbagai daerah untuk prosedur pertolongan hingga pemanfaatan alat bronkoskopi. Dokter diajarkan tindakan bronkoskopi, salah satunya agar bisa mengangkat benda asing yang masuk ke saluran napas.

"Tapi, tidak semua rumah sakit punya alat bronkoskopi, karena alatnya mahal," katanya.

Dr Agus yang juga dirut RSUP Persahabatan Jakarta mengatakan ketersediaan alat teropong medis atau bronkoskopi di Indonesia belum merata. Umumnya, bronkoskopi berada di provinsi dengan populasi penduduk yang banyak. Selain di sejumlah rumah sakit ternama milik pemerintah di Jakarta, alat bronkoskopi juga tersedia di RSUD dr Soetomo Surabaya, RSUP dr Kariadi Semarang, RS Sanglah Bali, RSUP Adam Malik Medan, dan sejumlah RS di Riau dan Lampung.

"Sementara bagi daerah lain yang tidak punya (dokter spesialis dan bronkoskopi), dirujuk ke rumah sakit lain, salah satunya RSUP Persahabatan," katanya.

Dr Agus mengatakan alat bronkoskopi yang tersedia di fasilitas rumah sakit swasta belum seluruhnya memenuhi kriteria standar untuk pertolongan pasien tersedak benda asing di saluran napas. Bronkoskop adalah selang yang dilengkapi dengan lampu dan kamera di ujungnya.

Selang ini memiliki ukuran lebar 1 cm dan panjang 60 cm. Umumnya, bronkoskopi menggunakan bronkoskop yang lentur. Namun, pada beberapa kasus, dokter dapat menggunakan bronkoskop kaku.

"Rumah sakit swasta juga beberapa sudah ada yang punya. Hanya saja, alat bronkoskopi ada standarnya. Kalau levelnya rendah, harus dirujuk," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement