REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktris Amber Heard tampaknya masih tak terima atas kekalahannya dari mantan suaminya, Johnny Depp, dalam persidangan kasus pencemaran nama baik. Kini, ia mengklaim bahwa dirinya memiliki satu bukti kuat yang ditolak hakim padahal dia yakin itu bisa mengubah putusan sidang.
Hal itu diungkap dalam talkshow eksklusifnya dengan Savannah Guthrie untuk NBC News yang ditayangkan secara penuh di "Dateline" pada Jumat malam. Bukti yang dimaksud oleh aktris berusia 36 tahun itu berbentuk sebuah catatan yang diklaim ditulis sejak 2011.
"Ada catatan selama bertahun-tahun sejak 2011 yang dibuat oleh dokter saya. Ia adalah tempat saya bercerita tentang kekerasan yang saya alami," kata Heard, seperti dilansir laman People, Sabtu (18/6/2022).
Menurut Heard, catatan itu berisi penjelasan secara detail mengenai apa yang terjadi saat itu. Dalam catatan tersebut, disebutkan bahwa Heard mengadu kepada terapisnya bahwa dia dipukul dan dilempar ke lantai oleh Depp pada Januari 2012.
Lalu, delapan bulan kemudian, Depp disebut merobek baju tidurnya dan melemparnya ke tempat tidur. Heard lebih lanjut menuduh bahwa aktor Pirates of the Caribbean itu melemparnya ke dinding dan mengancam akan membunuhnya pada 2013.
"Hakim memutuskan catatan itu adalah rumor dan tidak dapat diterima," kata Heard.
Dalam putusan 1 Juni lalu, tujuh orang juri di persidangan kasus pencemaran nama baik sebagian besar berpihak pada Depp, dan memberinya ganti rugi lebih dari 10 juta dolar AS. Mereka memutuskan bahwa Heard terbukti bersalah mencemarkan nama baik Depp dalam opininya tahun 2018 tentang kekerasan dalam rumah tangga, meskipun dia tidak menyebutkan nama Depp dalam artikel tersebut.