Rabu 08 Jun 2022 15:55 WIB

Tersandung Masalah Hak Cipta Top Gun: Maverick, Ini Jawaban Paramount Pictures

Paramount Pictures digugat karena dinilai tidak lagi pegang hak cipta atas Top Gun.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Film Top Gun: Maverick. Penggugat mengklaim Paramount Pictures mendistribusikan sekuel film tanpa mengurus lisensi hak cipta baru untuk menggunakan materi sumber orisinal.
Foto: Paramount Pictures
Film Top Gun: Maverick. Penggugat mengklaim Paramount Pictures mendistribusikan sekuel film tanpa mengurus lisensi hak cipta baru untuk menggunakan materi sumber orisinal.

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Kesuksesan film Top Gun: Maverick tersandung kasus gugatan hak cipta. Saat sedang menikmati kesuksesan box office film, Paramount Pictures justru harus menghadapi tuntutan soal pelanggaran hak cipta.

Gugatan diajukan keluarga dari penulis yang artikelnya menginspirasi film Top Gun rilisan 1986. Penulisnya adalah mendiang Ehud Yonay, sementara ahli warisnya adalah Shosh Yonay, sang istri, serta Yuval Yonay, putranya.

Baca Juga

Artikel karya Yonay diterbitkan pada 1983. Menurut keluarga Yonay, Paramount Pictures mendistribusikan sekuel film tanpa mengurus lisensi hak cipta baru untuk menggunakan materi sumber orisinal.

Keluarga Yonay yang berbasis di Israel mengajukan gugatan di pengadilan federal Los Angeles, Amerika Serikat, pada Senin (6/6/2022). Mereka menyebutkan bahwa hak Paramount atas artikel Ehud Yonay berakhir pada 2020.

Sementara itu, produksi film belum rampung hingga 8 Mei 2021. Mereka menuduh studio mengabaikan undang-undang yang mengatur penghentian hak cipta setelah 35 tahun. Mereka meminta ganti rugi atas pengabaian itu.

Pihak penggugat juga meminta pemblokiran distribusi film Top Gun: Maverick atau sekuel selanjutnya. Sebelum mengajukan gugatan, keluarga Yonay mengaku sudah mengirim surat ke Paramount, tepatnya pada 11 Mei 2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement