Rabu 18 May 2022 17:53 WIB

Dugaan Hepatitis Akut Bertambah 14 Kasus

Hingga kini, satu kasus berstatus probable dan 13 lainnya 'pending classification'.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nora Azizah
Dugaan kasus hepatitis akut per 17 Mei 2022 bertambah 14 kasus.
Foto: www.freepik.com.
Dugaan kasus hepatitis akut per 17 Mei 2022 bertambah 14 kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan kasus hepatitis akut per 17 Mei 2022 bertambah 14 kasus. Rinciannya satu kasus probable dan 13 kasus pending classification

"Ada satu kasus probable pemeriksaan hepatitis A, B, C, dan E non-reaktif dan patogen lainnya pun negatif," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga

Sementara itu, dia melanjutkan, 13 kasus pending classification yaitu satu kasus di Sumatera Utara, satu kasus di Sumatera Barat, tujuh kasus di DKI Jakarta, satu kasus di Jambi, dan tiga kasus di Jawa Timur. Ia menambahkan, kelompok umur kasus terbanyak adalah di bawah 5 tahun ada tujuh kasus, 6 sampai 10 tahun ada dua kasus, dan 11-16 tahun  ada lima kasus. Dari 14 kasus dugaan hepatitis akut terdapat enam kasus meninggal dunia, empat kasus masih dirawat, dan empat kasus sudah dipulangkan. 

"Ini perubahan jumlah kasus dari hari sebelumnya tanggal 15 atau 16 Mei itu ada pengurangan kasus di probable. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terakhir dia sepsis bakteri, sehingga dia kasusnya discarded," kata Syahril.

Ia menambahkan, upaya yang dilakukan melalui surveilans, analisa patogen menggunakan Whole Genome Sequencing (WGS) dimana dengan WGS ini nanti akan terlihat varian virus yang muncul. Kemudian pelaporan dengan New All Record (NAR). 

"Kemudian upaya terapeutik kita sudah menyusun pedoman tata laksana kasus hepatitis ini bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan juga komite ahli yang telah dibentuk oleh Kemenkes," katanya.

Sebelumnya pada 13 Mei 2022 telah diterbitkan keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan tentang tata laksana hepatitis akut pada anak yang belum diketahui penyebabnya di fasilitas pelayanan kesehatan. 

Kementerian Kesehatan telah menunjuk  laboratorium nasional di Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) untuk menerima seluruh rujukan sampel untuk pasien-pasien yang diduga hepatitis. 

"Di laboratorium nasional ini telah dipersiapkam ketersediaan reagen atau KITnya untuk deteksi hepatitis, baik reagen metagenomik atau WGS maupun reagen PCR, baik panel respiratori maupun gastrointestinal," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement