Senin 02 May 2022 10:09 WIB

Syarat Perempuan yang Aktif Berhubungan Seksual Bisa Dapat Vaksin HPV

Vaksin HPV diberikan pada perempuan belum aktif berhubungan seksual. 

Ilustrasi kanker. Ada dua syarat bagi perempuan yang sudah aktif berhubungan seksual bisa disuntik vaksin HPV demi mencegah infeksi human papilloma virus onkogenik sebagai penyebab kanker serviks.
Foto: Pikrepo
Ilustrasi kanker. Ada dua syarat bagi perempuan yang sudah aktif berhubungan seksual bisa disuntik vaksin HPV demi mencegah infeksi human papilloma virus onkogenik sebagai penyebab kanker serviks.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada dua syarat bagi perempuan yang sudah aktif berhubungan seksual bisa disuntik vaksin HPV demi mencegah infeksi human papilloma virus onkogenik sebagai penyebab kanker serviks. Kedua syarat yang dimaksud, yakni perempuan yang akan disuntik belum terinfeksi HPV dan tidak mengalami kanker serviks sebelum diberikan vaksin.

"Syarat dilakukan vaksin kanker serviks, yakni wanita belum terinfeksi HPV karena tujuannya jangan sampai dia terinfeksi HPV," ujar Dokter Kebidanan & Kandungan dr. Grace Valentine, Sp.OG. yang berpraktik di RSPI - Puri Indah dalam webinar bertajuk "Women's Talk: Stronger Together Against Cancer", beberapa waktu lalu.

Grace yang tergabung dalam Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia itu mengingatkan, walau nantinya seorang perempuan sudah mendapatkan vaksinasi lengkap, mereka tetap disarankan melakukan papsmear teratur. Hal ini karena vaksin yang tersedia saat ini hanya untuk dua tipe virus terbanyak, yakni tipe 16 dan 18 (penyebab utama kasus kanker serviks) dan tipe HPV low risk, yakni 6 dan 11 sebagai penyebab kutil kelamin pada perempuan dan pria.

Sementara itu, masih ada beberapa HPV tipe onkogenik lain yang belum ditemukan vaksinnya. Papsmear teratur diharapkan dapat menjadi upaya deteksi dini sel prakanker apabila seorang perempuan terinfeksi HPV lain.

Vaksin HPV termasuk pencegahan primer supaya seorang perempuan tidak terinfeksi HPV. Belum lama ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan vaksin HPS sebagai salah satu vaksinasi wajib bagi remaja. 

Vaksin HPV nantinya bermanfaat agar tubuh membentuk antibodi untuk melawan virus sehingga tidak sampai terinfeksi. Vaksin ini bisa diberikan mulai pada anak perempuan sampai perempuan berusia 10-45 tahun yang belum aktif berhubungan seksual. 

Dosis pada mereka yang berusia 10-13 tahun yakni dua kali yakni pada bulan 0 dan bulan ke-6. Sementara untuk perempuan berusia 13 tahun ke atas, disarankan pemberiannya tiga dosis yakni bulan ke-0, bulan 1 atau 2 dan bulan ke-6.

"Vaksinsasi pada perempuan yang belum aktif secara seksual dapat langsung dikerjakan. Hanya dibutuhkan satu series vaksin, tidak perlu booster lanjutan untuk saat ini," kata Grace.

Lelaki juga bisa mendapatkan vaksin HPV sebagai pencegahan infeksi virus kategori high risk yang menyebabkan kanker penis, walau angka kasusnya saat ini cukup rendah. "Bila ingin mencegah kanker penis pada laki-laki saja ya boleh-boleh saja untuk dosis yang sama," ujar Grace.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement