Selain itu, Wiku juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan limbah medis usai penggunaan tes rapid antigen mandiri di rumah. Meskipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan rekomendasi penggunaan tes rapid antigen mandiri di rumah, Indonesia tidak ingin buru-buru secara legal merekomendasikannya kepada masyarakat dengan pertimbangan keakurasian dan kehati-hatian saat pengetesan.
"Karena itu, sampai sekarang di Indonesia penerapannya masih dilakukan oleh tenaga profesional yang terlatih," katanya.
Meski begitu, Wiku menyatakan pemerintah Indonesia sangat terbuka dengan berbagai upaya untuk dapat meningkatkan aksesibilitas pengujian Covid-19 yang merata bagi masyarakat. Ia pun berharap akan bertambah lagi alat skrining yang mudah digunakan dan lebih akurat.
"Diharapkan dengan situasi saat ini, lebih banyak peneliti dan inovator di Indonesia yang berlomba menghasilkan alat skrining maupun diagnostik Covid-19 yang lebih mudah digunakan dan akurat," katanya.