Rabu 09 Mar 2022 19:30 WIB

TikTok Pastikan tidak Ada Pelanggaran Hak Cipta-Hak Kekayaan Intelektual Musisi

TikTok menyediakan berbagai jenis lagu untuk dipakai konten kreator dan pengguna.

Aplikasi TikTok. Semua karya musik yang terdapat di TikTok telah dilindungi oleh HKI.
Foto:

Sementara itu, guna mendukung musik Indonesia, TikTok memfasilitasi konten kreator musik yang berbakat dengan memberikan kesempatan rekaman lagu bersama tim TikTok. Selain itu, ada juga tantangan untuk berinteraksi dengan komunitas TikTok dan pemenangnya berkesempatan untuk merekam single perdananya dan membuat video klip untuk menemani lagu tersebut.

Fitur TikTok live juga memungkinkan musisi untuk mengadakan pertunjukan musik atau konser musik di TikTok sekaligus mempromosikan lagu barunya.

"Untuk musisi sekaligus kreator di TikTok, karya mereka yang baru juga bisa diperkenalkan dengan cara baru baik dengan konten video yang lebih beragam dan lebih seru serta membuat sketsa atau parodi atau menggunakan fitur seperti efek atau filter dengan menggunakan tagar untuk mengajak pengguna lain menggunakan lagu tersebut sebagai backsound bagi konten mereka," kata Mahwari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement