Selasa 08 Feb 2022 13:55 WIB

POI: Tingginya Angka Perokok Sebabkan Naiknya Kasus Kanker Paru-Paru

Prevalensi merokok penduduk umur 10 tahun 29,3 persen pada 2018.

Angka merokok yang tinggi di Indonesia menjadi salah satu penyebab kejadian kanker paru juga ikut tinggi. (Foto: Ilustrasi Kanker Paru)
Foto: Republika
Angka merokok yang tinggi di Indonesia menjadi salah satu penyebab kejadian kanker paru juga ikut tinggi. (Foto: Ilustrasi Kanker Paru)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka merokok yang tinggi di Indonesia menjadi salah satu penyebab kejadian kanker paru-paru juga ikut tinggi. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) mencatat terjadinya peningkatan prevalensi merokok penduduk umur 10 tahun dari 28,8 persen pada 2013 menjadi 29,3 persen pada 2018.

"Kalau dari statistik angka memang cukup menyedihkan tetapi tidak heran karena angka merokok di Indonesia cukup tinggi, sebagai faktor risiko," ujar Sekretaris Jenderal Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI), dr. Evlina Suzanna, SpPA(K) dalam konferensi pers daring bertajuk "Meningkatkan Kesintasan Pasien Kanker Paru Melalui Deteksi Dini, Diagnosis dan Tatalaksana yang Berkualitas", Selasa (8/2/2022).

Baca Juga

Kebiasaan merokok pun tidak hanya menjadi masalah pada orang dewasa, melainkan juga semakin marak pada kalangan anak dan remaja. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya prevalensi merokok pada populasi usia 10-18 tahun yakni sebesar 1,9 persen dari tahun 2013 (7,2 persen) ke tahun 2018 (9,1 persen).

Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah perokok aktif terbanyak ketiga di dunia pada tahun 2021. Terkait angka kejadian kanker paru khususnya pada pria, Evlina yang juga aktif di International Cancer Center Rumah Sakit Dharmais itu mengungkapkan saat ini mencapai 21 per 100.000 penduduk.

"Jadi kita bayangkan, membagi yang prianya saja dari usia 15 tahun sudah berisiko terkena penyakit kanker paru sampai usia 70 tahun, maka dibagi per 100 juta penduduk maka setiap tahun kita bertambah 21.000 kasus," kata dia.

Sementara angka kematian akibat kanker paru-paru juga cukup tinggi yakni 18 per 100.000 penduduk. "Jadi, tipis antara kasus penyakit dengan kematiannya. Dengan angka harapan hidup yang sangat rendah. Kalau kematiannya cukup tinggi, maka harus mulai berpikir strategi yang harus dilakukan," tutur Evlina.

Data Global Cancer Observation (Globocan) 2020) menunjukkan, kanker paru-paru menjadi salah satu kanker dengan angka kejadian tertinggi di Indonesia, dengan perkiraan sekitar 34.783 kasus baru kanker paru di Indonesia. Dari sisi usia, bila dulu puncak kejadian kanker berada pada usia 55 tahun, saat ini terjadi lebih awal yakni 45 tahun. 

Hal ini terkait salah satunya dengan paparan rokok pada usia remaja.Pada perempuan, kanker paru-paru menduduki peringkat keenam penyebab kematian tertinggi setelah kanker paru dan serviks, dengan angka harapan hidup yang juga rendah. Selain kebiasaan merokok atau menjadi perokok pasif, infeksi yang belum selesai diobati semisal tuberkulosis (TB) juga menjadi faktor risiko angka kejadian kanker paru-paru.

"Kita harus mengurai faktor risiko, kalau tidak nanti kita bisa mencapai angka 34. Tidak heran dalam waktu dekat mungkin kita bisa mencapai 34 per 100.000 penduduk," kata Evlina.

Dia berpendapat, dalam hal merokok, sebenarnya sudah banyak pemerintah kota yang telah menetapkan ruang merokok atau ruang publik dilarang merokok, tetapi kebijakan ini belum didukung kebijakan nasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement