Ini sesuai dengan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli. Tujuannya ialah untuk mengetahui distribusi varian sebagai dasar prioritas distribusi alat atau reagen s-gene target failure (SGTF) maupun intensifikasi untuk melaksanakan whole genome sequencing (WGS).
"Yang terpenting adalah antisipasi dininya agar tidak menyebar lebih luas di komunitas," ujarnya.
Wiku mengatakan, terkait dengan kebijakan exit test untuk menyelesaikan isolasi mandiri, berdasarkan situasi dan kondisi terkini, itu hanya diwajibkan bagi kasus positif yang telah merasakan perbaikan gejala pada hari kelima dan keenam isolasi. Menurutnya, yang bersangkutan dapat menyelesaikan isolasi jika CT hasil PCR lebih dari 35 dua kali berturut-turut dengan selang 24 jam.
"Jika memungkinkan, masyarakat dapat melakukan exit test untuk memastikan bahwa penyintas benar-benar sehat sebelum melakukan aktivitas dan tidak membahayakan orang lain," katanya.