Senin 24 Jan 2022 20:51 WIB

Hal yang Dikhawatirkan WHO Apabila Kasus Covid-19 Kembali Meningkat

Kasus Covid-19 yang terus meningkat memicu kekhawatiran WHO.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nora Azizah
Kasus Covid-19 yang terus meningkat memicu kekhawatiran WHO.
Foto: AP/Eraldo Peres
Kasus Covid-19 yang terus meningkat memicu kekhawatiran WHO.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter Spesialis Paru dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta, Erlina Burhan mengungkap kekhawatiran organisasi kesehatan dunia PBB (WHO), yakni apabila kasus Covid-19 terus-menerus meningkat maka tingkat rawat inap di rumah sakit (RS) jadi tinggi. Jika ini terjadi, fasilitas kesehatan (faskes) akan kewalahan.

"Peningkatan kasus Covid-19 terus-menerus ini tentu mengganggu sistem pelayanan kesehatan (di fasilitas kesehatan)," ujarnya saat mengisi konferensi virtual Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengenai Covid-19, Senin (24/1/2022).

Baca Juga

Erlina mengingatkan peningkatan kasus Covid-19 ini tidak boleh terlalu tinggi. Sebab, dia melanjutkan, kalau terjadi lonjakan tinggi kasus Covid-19 membuat banyak pasien Covid-19 yang dirawat. Kalau banyak yang dirawat, dia melanjutkan, tentu rumah sakit akan kewalahan. Oleh karena itu, Erlina meminta ketika terjadi penularan kasus, ada pembagian gejala, mulai dari ringan hingga yang harus dirawat inap. Erlina juga meminta ada perhatian untuk kelompok khusus, seperti usia lanjut, penyakit penyerta (komorbid), dan kelompok rentan lainnya. 

"Kelompok ini harus mendapatkan perhatian khusus dan vaksinasi Covid-19 nya harus menerapkan protokol kesehatan. Upaya ini masih sangat signifikan untuk mencegah transmisi (virus), apapun variannya," katanya.

Di kesempatan yang sama,  Ketua Umum PDPI Agus Dwi Susanto menambahkan, daerah yang ada di zona merah harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Peningkatan penerapan PPKM ini seiring dengan kondisi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini. Selain itu, ia menyoroti regulasi menyangkut kekarantinaan. Agus meminta orang-orang yang baru pulang dari luar negeri kemudian setelah tiba di Indonesia tetap wajib melakukan karantina. 

"Itu harus tetap dijalankan. Sebab, kita tahu omicron disebabkan dari luar negeri, itu sudah ada beberapa contohnya," ujarnya.

Tak hanya itu, dia melanjutkan, pemerintah harus meningkatkan upaya vaksinasi Covid-19 seperti yang disarankan PDPI. Sebab, dia menjelaslan vaksinasi untuk meningkatkan imunitas atau daya tahan tubuh.  Sejauh ini, PDPi menilai upaya vaksinasi yang dilakukan pemerintah sudah berjalan dengan baik. 

"Upaya ini (vaksinasi) harus terus aktif dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan," katanya. 

PDPI juga mengapresiasi pemerintah yang sudah membuatkan poster. Di lain pihak, PDPI juga meminta masyarakat juga harus patuhi mengikuti kegiatan ini.

Agus menjelaskan, ada beberapa cara untuk mencegah Covid-19 yang bisa dilakukan masyarakat. Pencegahan ini dibagi menjadi pencegahan primer, sekunder, hingga tersier.

Ia menjelaskan, pencegahan primer itu mencegah supaya tidak sakit. Artinya mencegah agar seseorang tidak terkena Covid-19.  Lebih lanjut ia menjelaskan salah satu pencegahan primer adalah upaya protokol kesehatan.

Agus meminta upaya ini harus dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia. Selain itu,n PDPI meminta pemerintah harus benar-benar melakukan kegiatan-kegiatan yang selama ini sudah dilakukan selama PPKM.  

Pencegahan primer lainnya yaitu dengan vaksinasi yang harus dilakukan setiap individu. PDPI juga meminta pemerintah membuat regulasi atau peraturan untuk mendukung pencegahan primer. 

Sementara itu, pencegahan sekunder yaitu bagi yang sudah terinfeksi virus maka wajib mengikuti kegiatan isolasi. Jika tanpa gejala atau bergejala ringan, dia melanjutkan, pasien adalah asimtomatik dan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Kalau tak bisa isolasi mandiri bisa melaksanakan isolasi terpantau. 

"Namun, kalau mengalami gejala sedang atau berat wajib dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Sementara itu, ia menjelaskan pencegahan tersier yaitu betul-betul melaksanakan tata laksana supaya bisa menurunkan angka kematian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement