REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi yang menjadi tersangka kepemilikan ganja, Ardhito Pramono, tetap produktif berkarya selama mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Ia mengaku sempat menciptakan tiga lagu.
"Saya di sini sudah bikin tiga lagu, alhamdulillah tetap kreatif, banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru," kata dia saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022).
Ardhito mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat sejak Rabu (12/1/2022) karena tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penyanyi yang terjun ke dunia seni peran itu mengingatkan masyarakat maupun penggemarnya agar tidak terjerumus menggunakan narkotika.