REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Hak penerbitan katalog besar dan tak tertandingi lagu-lagu David Bowie, telah dijual dari kepemilikannya kepada Warner Chappell Music (WCM) yang juga tangan kanan penerbit Warner Music Group. Penjualan itu disepakati seharga 250 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,6 triliun (kurs Rp 14.400 per dolar AS).
Kepala Eksekutif WCM, Guy Moot, mengatakan bahwa lagu-lagu di dalamnya bukan hanya luar biasa, tapi juga sebagai tonggak sejarah yang telah mengubah arah musik modern selamanya. “Kami menantikan untuk merawat kumpulan lagunya yang tak tertandingi,” kata dia dilansir dari The Guardian, Selasa (4/1/2022).
Kesepakatan itu berarti bahwa Warner sekarang memiliki hak atas penulisan lagu Bowie itu sendiri, serta hampir semua rekamannya. Pada September 2021, perusahaan menyelesaikan kesepakatan untuk mengakuisisi rekaman Bowie dari tahun 2000 hingga kematiannya pada tahun 2016, ini menambah daftar rekaman yang sudah dimiliki mereka dari tahun 1968 hingga 1999.
Kesepakatan itu adalah yang terbaru dari serangkaian akuisisi besar oleh berbagai perusahaan katalog artis pop, dengan Bruce Springsteen, Bob Dylan, Neil Young, dan berbagai anggota Fleetwood Mac menjual hak atas lagu-lagu mereka dengan harga tunai yang besar.
Kesepakatan ini memungkinkan perusahaan penerbitan memperoleh pendapatan dari royalti, serta ketika musik dilisensikan untuk digunakan dalam film, TV, dan iklan.
Co-Chair WCM, Carianne Marshall, mengungkapkan rasa senangnya karena pihaknya merasa bahwa Warner Chappell memiliki pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya untuk mengambil kendali dan terus mempromosikan koleksi tersebut.
“Semua pemimpin dan departemen global kami sangat bersemangat dan siap untuk bekerja dengan lagu-lagu brilian ini, di berbagai jalan dan platform,” kata dia.