Kamis 16 Dec 2021 14:07 WIB

Nia Ramadhani Mengaku Pakai Sabu Sejak April 2021

Nia Ramadhani berdalih pakai sabu untuk usir kesedihan atas meninggalnya sang ayah.

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/12). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa publik figur.
Foto:

Lantas, untuk menghilangkan rasa sedihnya, Nia teringat dengan ungkapan koleganya sesama artis pada tahun 2006. Kawannya itu menyebutkan bahwa sabu dapat menghilangkan rasa sedih yang dialaminya.

"Teringat kata-kata teman saya katanya kalau misalkan kita pakai dari capek bisa jadi kuat, kalau sedih bisa jadi happy," ujarnya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir pribadi Zen Vivanto didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengonsumsi narkotika golongan I. Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Hakim Ketua Muhammad Damis saat membuka persidangan pemeriksaan keterangan terdakwa pukul 10.00 WIB memperingatkam ketiga terdakwa untuk memberikan keterangan yang jujur di tengah persidangan. Adapun ketiga terdakwa memberikan kesaksiannya terhadap terdakwa lainnya, karena ketiga terdakwa merupakan satu perkara yang sama.

Baca juga : In Picture: Sidang Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement