Selain soal kesehatan mental, Kak Seto juga menyarankan untuk selalu membuat kondisi PTM menjadi suasana yang menyenangkan bagi anak. Ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Budaya Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini, guru diminta tidak membebani siswa dengan menekankan pada penuntasan kurikulum. Pemahaman belajar tidak selalu soal akademis, tetapi belajar hal lain. Misal, belajar seni dan olahraga. Semua proses belajar dari sesuatu yang baru dapat dinikmati siswa sehingga muncul semangat belajar kembali.
“Yang jelas selalu menjaga kondisi mental anak, jangan sampai stres. Kalau anak stres dipaksa belajar ini bisa membuat ia berhenti belajar dan itu lebih berbahaya,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti hal tersebut. Beberapa di antaraya adalah tawuran antara dua SMAN di kota Bogor yang menewaskan seorang siswa, siswa SD di Musi Rawas Sumatra Selatan dikeroyok empat siswa, dan guru di Alor, NTT menganiaya siswa karena tidak membuat tugas.
Sebelumnya, Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan sejumlah kekerasan itu bukan salah PTM. “Semua peristiwa tersebut, bukan karena salah PTM, tetapi ini menunjukkan kekerasan di pendidikan terus terjadi, baik dilakukan sesama peserta didik maupun dilakukan oleh pendidik,” kata Retno dalam keterangan pers.