Menurut Mispan, hal itu disebabkan mendoan yang sejak lama dijadikan menu santapan sehari-hari juga menjadi identitas masyarakat Banyumas. Lebih lanjut, Mispan mengatakan sidang tersebut juga menetapkan kesenian ebeg sebagai WBTb kategori seni pertunjukan.
Penetapan tercapai setelah melalui dua kali sidang untuk mempertahankan argumen. Sebab, ebeg memiliki kemiripan dengan kesenian daerah lain, seperti jathilan di Purworejo dan kuda lumping di Jawa Timur.
"Namun, secara substansi di Banyumas namanya ebeg," katanya.
Mispan mengatakan, salah satu tokoh punakawan dalam wayang Banyumasan, yakni Bawor juga diusulkan untuk ditetapkan sebagai WBTb. Akan tetapi, usulan tersebut masih ditangguhkan karena membutuhkan kajian akademis yang lebih kuat untuk diverifikasi kembali.
Berdasarkan informasi yang disajikan melalui laman http://kebudayaan.kemdikbud.go.id, Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 menghasilkan rekomendasi sebanyak 289 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021. Seleksi dilakukan dari budaya 28 provinsi.