REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Siapa di antara kita yang tidak kenal tempe Mendoan? Makanan khas terbuat dari kacang kedelai yang diracik khusus dengan tepung dan digoreng setengah matang ini sudah ada secara turun-temurun di masyarakat Banyumas, Jawa Tengah. Mendoan kinipun bisa didapatkan di luar Banyumas, bahkan di Jakarta juga terdapat warung-warung mendoan.
Beberapa hari ini Mendoan menjadi topik perbincangan nasional setelah mendoan mendapatkan hak merek atas nama pribadi. Hak merek ini dikeluarkan oleh Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia dengan nomor IDM000237714 yang terdaftar pada 23 Februari 2010 dan berlaku hingga 15 Mei 2018.
Pemilik hak merek “Mendoan” ini adalah Fudji Wong, seorang pengusaha yang tinggal di Sokaraja, Banyumas. Alasan Fudji Wong mendaftarkan merek Mendoan ini sebagai langkah antisipasi agar Mendoan tidak didaftarkan oleh warga negara asing seperti halnya kasus hak merek tempe yang dimiliki warga Jepang beberapa tahun lalu.
Polemik hak merek perseorangan tempe Mendoan yang dimiliki Fudji Wong ini tak luput pula mendapat perhatian dari para alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Ketua Pengurus Pusat Keluarga Alumni Unsoed (KAUNSOED) Haiban Hadjid menyampaikan Keluarga Alumni Unsoed siap bertemu dengan Fudji Wong dalam waktu dekat ini.
“Kami siap menjadi mediator sebagai solusi polemik hak merek Mendoan ini. Bagaimanapun Mendoan adalah warisan budaya yang harus menjadi milik masyarakat Banyumas ” kata Haiban.
Haiban yakin, Fudji Wong tidak akan keberatan menghibahkan hak mereknya pada masyarakat. Apalagi selama memegang hak merek tersebut dari tahun 2010 hingga saat ini Fudji Wong diketahui tidak pernah menggugat pihak lain yang berjualan atau menggunakan nama mendoan sebagai dagangannya.
Haiban akan mengajak Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk duduk bersama menyelesaikan polemik hak merek Mendoan ini. Melalui mediasi dari KAUNSOED, Haiban berharap permasalahan ini bisa bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menyalahkan salah satu pihak.
“KAUNSOED siap mengajak Pemkab Banyumas untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan ” kata Ketua Umum KAUNSOED periode 2015-2019 ini.