REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komedian Indro Warkop mengatakan tidak berniat membuat Warkopi ke jalur hukum. Akan tetapi, ada konsekuensi yang harus diterima oleh pihak yang tampil mirip dengan grupnya itu.
Indro mengatakan, tidak mempermasalahkan mengenai kemiripan wajah dari tiga anak muda yang menggunakan karakter nama Dono, Kasino dan Indro. Akan tetapi, mereka sebelumnya harus mengantongi izin, sebab nama Warkop DKI telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Saya tidak berpikir sejauh itu, tapi celakanya kita berhadapan dengan hukum. Ada konsekuensi yang sebetulnya enggak ingin kami teruskan," ujar Indro dalam jumpa pers "Pernyataan Sikap Lembaga Warkop DKI terhadap Warkopi" pada Senin.
Indro menjelaskan, Warkop DKI atau Warung Kopi Dono, Kasino, Indro merupakan sebuah merek yang dilindungi secara hukum lewat Hak Kekayaan Intelektual. Hak ini dimiliki oleh Lembaga Warkop DKI, di mana dipegang oleh anak-anak dari almarhum Dono, almarhum Kasino, dan Indro.
"Warkop ini sebuah keluarga dan Warkop ini punya soul, oleh karena itu sebelum saya enggak ada, saya serahkan ke anak-anak kami, ada kekuatan hukum di mereka melalui Lembaga Warkop DKI," kata komedian bernama asli Indrodjojo Kusumonergoro itu.
Menurut Indro, keturunan personel Warkop DKI yang memegang Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atas Warkop DKI, Warung Kopi Dono Kasino Indro, dan Warung Kopi DKI.
"Warkop itu sebuah grup komedi dan terdaftar juga di beberapa merek, termasuk video-video. Kami terdaftar, kita te-register, kami punya copyright," ujar Indro.