Khadziq menuturkan, kegiatan ngopi bareng yang dimulai dari Pemkab Temanggung ini diharapkan nantinya juga dilaksanakan oleh berbagai instansi, kantor, dan perusahaan. Syaratnya, kopinya harus kopi Temanggung dan dibeli dari masyarakat setempat.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung Rahmat Fauzi menyarankan agar bupati mengeluarkan instruksi agar setiap warung wajib menjual kopi asli Temanggung. Khadziq pun mengatakan akan menindaklanjuti masukan tersebut.
"Kami akan tindak lanjuti segera dengan membuat surat edaran kepada seluruh rumah makan, warung, kafe, dan seluruh outlet yang menjual makanan dan minuman dengan surat edaran agar mereka menyediakan kopi asli Temanggung di tempat usahanya," katanya.