Selasa 14 Sep 2021 19:40 WIB

Ayu Ting Ting Beri Klarifikasi Lanjutan di Polda Metro Jaya

Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang.

Pedangdut Ayu Ting Ting kembali memberikan klarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap pemilik akun Instagram dalam kasus dugaan penghinaan, Selasa (14/9)
Foto:

Ayu sebelumnya telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (31/8). Namun, pemeriksaan Ayu yang baru setengah jalan terpaksa ditunda karena yang bersangkutan meminta penundaan dengan alasan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

Ayu melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8) dengan dugaan melanggar Pasal 315 KUHP tentang penghinaan. Dalam laporan itu, pedangdut yang populer dengan lagu "Alamat Palsu" itu menyebut pemilik akun Instagram tersebut telah menghinanya dan putrinya.

Menurut informasi yang dihimpun, Ayu dan pengguna akun Instagram tersebut kerap terlibat perdebatan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Pemilik akun tersebut juga dikabarkan telah meminta maaf, namun Ayu Ting Ting bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement