Jumat 27 Aug 2021 19:46 WIB

Bolehkah Minum Obat Bersamaan dengan Kopi?

Studi menyebutkan kopi dan obat tidak bisa bercampur.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nora Azizah
Studi menyebutkan kopi dan obat tidak bisa bercampur.
Foto: PixaHive
Studi menyebutkan kopi dan obat tidak bisa bercampur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada banyak obat yang dapat ditelan langsung, atau tanpa makan terlebih dahulu. Namun, ada banyak resep obat yang memiliki instruksi khusus, tidak hanya waktu meminumnya, tetapi anjuran-anjuran lainnya.

Bagi seseorang yang menggemari kopi, rutinitas mengonsumsi kafein bisa menghalangi keharusan minum obat. Menurut Meds News, 63 persen orang Amerika minum kopi setiap hari.

Baca Juga

Sebanyak 40 persen orang Amerika juga menggunakan obat resep. Artinya, ada banyak orang yang bisa mengonsumsi kopi dan obat-obatan secara bersamaan.

Namun menurut sains, kopi dan obat tidak bisa bercampur. Dilansir Health Digest pada Jumat (27/8), menurut sebuah penelitian yang diterbitkan di BioMed Research International, kopi dapat menghalangi proses penyerapan obat dengan mengubah profil disolusinya.

Selain itu, kopi juga dapat memengaruhi waktu yang dibutuhkan obat untuk meninggalkan saluran pencernaan. Meds News membagikan bahwa banyak pil yang diresepkan dan dikemas dengan lapisan kimia, yang memungkinkan pelepasan zat pil secara bertahap. Keasaman kopi dapat membuang waktu pelepasan bertahap itu, dan mengganggu efektivitas obat-obatan secara keseluruhan.

Kopi tidak hanya membahayakan khasiat obat, Meds News melaporkan bahwa menggabungkan kopi dengan beberapa obat dapat menciptakan efek samping yang tidak nyaman, seperti pembengkakan, mual, dan tekanan darah tinggi. Kondisi itu tidak mengharuskan seseorang meninggalkan kopi. Meskipun nikmat, tetapi kopi bukan pasangan yang sempurna untuk obat.

Jika Anda mulai minum obat, pastikan membaca instruksi di bagian belakang obat dengan sangat hati-hati. Anda juga bisa berkonsultasi dengan dokter untuk memastikan minuman pagi itu tidak mengganggu kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement