Jumat 27 Aug 2021 02:33 WIB

Pasang Surut Penggunaan Ivermectin-Remdesivir untuk Covid-19

Seperti remdesivir yang sempat populer, ivermectin juga dilarang penggunaannya di AS.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Obat ivermectin untuk manusia didistribusikan di Kota Quezon, Manila, Filipina. Ivermectin sedang diuji klinik di Indonesia oleh BPOM sebelum bisa dipastikan manfaatnya sebagai terapi Covid-19.
Foto:

Dikutip dari Times Now News, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga sudah berulang kali menekankan bahwa tak ada studi yang membuktikan bahwa Ivermectin dapat digunakan untuk mengobati Covid-19. WHO pun telah menganjurkan agar Ivermectin tidak digunakan dalam kasus Covid-19, kecuali pada partisipan yang terlibat dalam uji klinis.

Penggunaan obat yang tidak proporsional untuk kasus Covid-19 juga pernah terjadi pada obat antivirus Remdesivir. Pada April 2021, ketika India sedang melalui gelombang kedua pandemi Covid-19, Remdesivir diperlakukan sebagai obat ajaib.

photo
Remdesivir dan Favipiravir untuk Pasien Covid-19 - (Republika)

Tingginya minat terhadap Remdesivir di India sampai memunculkan oknum-oknum yang melakukan penimbunan hingga penjualan gelap terhadap Remdesivir. Di saat yang sama, Direktur AIIMS Dr Randeep Guleria beserta banyak dokter lain mengkritik keras penggunaan Remdesivir yang tidak proporsional.

Dr Guleria mengingatkan bahwa Remdesivir bukanlah obat yang bisa serta-merta dapat menyelamatkan jiwa pada kasus Covid-19. Izin penggunaan Remdesivir juga masih berstatus izin penggunaan darurat.

Beberapa studi menunjukkan tak ada penurunan angka kematian Covid-19 terkait penggunaan Remdesivir. Remdesivir hanya berpotensi membantu menurunkan durasi perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement