Selasa 24 Aug 2021 21:44 WIB

Kosmetik Lokal Kuasai 53 Persen Pasar Dalam Negeri

Namun, nilai ekspor kosmetik lokal masih kecil.

Saat ini, 53 persen produk kosmetik lokal ini sudah menguasai pasar dalam negeri.
Foto: Pixabay
Saat ini, 53 persen produk kosmetik lokal ini sudah menguasai pasar dalam negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Industri Kecil Menengah, Kimia, Sandang, dan Aneka Kerajinan (IKM KSAK) Kementerian Perindustrian RI, Ratna Utarianingrum, menyebutkan, industri kosmetik lokal punya potensi menguasai pasar domestik asalkan mampu memanfaatkan tren riasan halal dan natural. Ratna menambahkan, potensi itu bisa terus dioptimalkan jika produsen kosmetik rajin berinovasi dengan memanfaatkan faktor kearifan lokal dalam mengembangkan produk kosmetik.

"Produk-produk lokal ini kalau kita lihat sebetulnya sudah cukup menguasai, karena 53 persen produk lokal ini sudah menguasai di pasar lokal," kata Ratna, Selasa (24/8).

Baca Juga

Di sisi lain, ia mengakui bahwa nilai ekspor komestik lokal masih kecil. Ratna menjelaskan, nilai ekspor produk kecantikan Indonesia mencapai 784 juta dolar AS (Rp11,3 miliar). Sedangkan untuk jumlah ekspor produk kosmetik di dunia telah mencapai 140 miliar dolar AS (Rp 2,02 triliun).

"Memang masih cukup sedikit ya," kata dia.

"Tetapi ini juga kita masih melihat bahwa nilai ekspor ini masih punya peluang besar sebetulnya. Karena kita kan saat ini impornya di Indonesia terkait produk kecantikan masih sangat besar ya," lanjut Ratna.

Guna mendorong pasar lokal, Ratna memaparkan beberapa program dan strategi untuk dimanfaatkan pelaku industri kosmetik, misalnya cosmetic day, gerakan temu bisnis khusus industri kosmetik, serta virtual exhibition cosmetic.

"Untuk industri kecil dan menengah, kami juga fasilitasi mereka terhadap bagaimana pemenuhan terhadap aspek legalitasnya misalnya. Karena kalau kosmetik ini kan sebuah produk yang tentunya mempunyai persyaratan-persyaratan tertentu. Sebab selain higienitas, dia juga harus aman kan digunakan oleh konsumen," ujar Ratna.

"Jadi terkait izin edarnya, kemudian bagaimana fasilitas sertifikasi CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik) gitu, ini kita berikan kepada para pelaku industri kosmetik," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement