Selasa 24 Aug 2021 14:05 WIB

CDC Larang Lansia Lakukan Perjalanan dengan Kendaraan Umum

Tak hanya lansia, CDC juga larang ibu hamil gunakan transportasi umum.

Rep: Puti Almas/ Red: Nora Azizah
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika (CDC) memperingatkan bahwa siapapun yang berusia 65 tahun atau lebih harus menghindari tempat-tempat seperti kapal pesiar.
Foto: Pixnio
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika (CDC) memperingatkan bahwa siapapun yang berusia 65 tahun atau lebih harus menghindari tempat-tempat seperti kapal pesiar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak adanya virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) yang menyebabkan infeksi penyakit COVID-19 dan menjadi pandemi dunia hingga saat ini, banyak perubahan yang dihadapi umat manusia. Salah satunya adalah dengan melihat tempat-tempat publik, yang dulu dengan aman dan nyaman bisa dikunjungi, tetapi kini justru menjadi area berisiko tinggi penularan virus.

Vaksin yang diciptakan sejauh ini sudah membantu orang-orang untuk terhindar dari penyakit wabah dengan gejala parah. Namun, ini mengartikan tetap ada potensi penularan virus di mana pun. Karena itu, dalam beberapa kasus, menghindari tempat-tempat tertentu bagi Anda yang sangat rentan terhadap COVID-19 terus direkomendasikan oleh para ahli kesehatan.

Baca Juga

Dilansir Best Life Online, Selasa (24/8), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika (CDC) memperingatkan bahwa siapapun yang berusia 65 tahun atau lebih harus menghindari tempat-tempat seperti kapal pesiar. Risiko perjalanan dengan kapal pesiar bagi orang-orang lanjut usia ditingkatkan menjadi Level 3, bahkan terlepas dari status vaksinasi mereka.

Peringatan juga diberikan kepada para ibu hamil serta siapapun dengan peningkatan risiko penyakit parah. Orang-orang dari segala usia yang tidak divaksinasi juga tak diizinkan untuk naik kapal pesiar saat ini.

“Virus penyebab COVID-19 menyebar dengan mudah di antara orang-orang dalam jarak dekat di atas kapal dan kemungkinan tertular sangat tinggi,” ujar CDC dalam situs website resmi badan tersebut beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, CDC merekomendasikan siapapun yang naik kapal pesiar untuk melakukan tes COVID-19 satu hingga tiga hari sebelum melakukan pelayaran. Kemudian, tes selanjutnya dilakukan dalam waktu tiga hingga lima hari setelah pulang dari perjalanan tersebut.

Sementara bagi siapapun yang tidak divaksinasi harus melakukan karantina mandiri selama tujuh hari setelah perjalanan kapal pesiar jika hasil tes COVID-19 negatif. Pedoman terbaru CDC dikeluarkan setelah sejumlah kasus penyakit wabah dilaporkan di kapal pesiar, dengan pekan lalu ada 27 orang yang meski sudah divaksinasi lengkap dinyatakan positif terinfeksi virus corona jenis baru.

Peringatan CDC juga termasuk untuk kendaraan umum seperti pesawat terbang, kereta api, dan bus. Meski di kapal pesiar tidak ada ketentuan untuk menggunakan masker, namun setiap penumpang di transportasi publik seluruhnya diminta untuk mengenakan masker.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement