Jumat 30 Jul 2021 17:46 WIB

Disney Bantah Langgar Kontrak Black Widow

Disney mengkalim sudah mematuhi sepenuhnya kontrak dengan Scarlett Johansson.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Salah satu adegan di film Black Widow.
Foto: Marvel Studios.
Salah satu adegan di film Black Widow.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Disney mengklaim bahwa pihaknya tidak melanggar kontrak seperti yang dituduhkan Scarlett Johansson dalam gugatannya. Johansson melayangkan gugatan ke pengadilan tinggi Los Angeles, menyusul keputusan Disney merilis “Black Widow” di streaming dan bioskop dalam waktu bersamaan, dimana ini dianggap melanggar kontrak.

Dalam sebuah pernyataan, Disney membantah telah melanggar kontrak dengan Johansson. Disney juga menyebut gugatan itu sangat menyedihkan karena telah mengabaikan dampak global dan berkepanjangan dari pandemi Covid-19.

Baca Juga

“Disney telah sepenuhnya mematuhi kontrak Ms Johansson. Lebih jauh lagi, rilis Black Widow di Disney + dengan Premier Access telah secara signifikan meningkatkan kemampuannya untuk mendapatkan kompensasi tambahan selain 20 juta dolar AS yang telah dia terima hingga saat ini,” kata Disney dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Metro, Jumat (30/7).

Pelanggan Disney Plus harus membayar ekstra untuk menonton “Black Widow” di Premier Access, dengan biaya tambahan 19,99 poundsterling atau sekitar Rp 400 ribu (kurs Rp 20.175), hingga film tersedia untuk ditonton secara gratis bagi pelanggan pada 6 Oktober.

Dalam gugatan yang dilayangkan pada Kamis (29/7), Johansson menuduh bahwa keputusan untuk merilis film Disney + secara bersamaan merupakan pelanggaran kontrak. Keputusan untuk mengambil tindakan hukum juga terkait dengan persentase penerimaan box office Johansson atas film yang dibintanginya.

Marvel dan Johansson dilaporkan telah sepakat untuk bagi hasil lewat dari penjualan di box office. Marvel juga telah berjanji akan merilis “Black Widow” secara eksklusif di bioskop. Johansson mengklaim bahwa perwakilannya berusaha untuk menegosiasikan kembali kontraknya setelah mengetahui strategi rilis ganda untuk “Black Widow”, namun Disney dan Marvel tidak responsif.

Pada Maret, Disney mengumumkan bahwa Black Widow akan tayang perdana secara bersamaan di bioskop dan di Disney +. Meskipun debutnya memecah rekor box office dengan mengantongi 80 juta dolar AS di Amerika Utara dan 78 juta dolar di luar AS, namun penjualan tiket menurun tajam dalam minggu-minggu berikutnya.

Saat ini “Black Widow” hanya mendapat 319 juta dolar secara global, menjadikannya salah satu film marvel dengan pendapatan box office terendah sepanjang masa.

Johansson pertama kali muncul sebagai Natasha Romanoff di Iron Man 2 (2010), dan kemudian membintangi The Avengers, Captain America: The Winter Soldier, Avengers: Age of Ultron, Captain America: Civil War, Avengers: Infinity War, Captain Marvel dan “Avengers: Endgame”. Penampilannya di Black Widow, menjadi film Marvel kesembilan sekaligus terakhir bagi Johansson.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement