Sebelumnya, Badan Pajak Spanyol dan Kejaksaan telah melakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti bahwa Shakira telah berbohong tentang periode waktu tinggal di Spanyol. Untuk diketahui, siapapun yang menetap di Spanyol lebih dari enam bulan wajib membayar pajak.
Pelantun “Waka Waka” itu juga dituduh menyembunyikan penghasilan melalui jejaring perusahaannya agar tidak membayar pajak. Sementara itu, tim hukum Shakira mengklaim bahwa kliennya tidak tinggal di Spanyol sampai tahun 2015 dan telah memenuhi semua kewajiban pajaknya.
"Kami tetap percaya diri dan sepenuhnya kooperatif dengan pengadilan. Sejauh ini kami tidak akan berkomentar lebih lanjut," kata tim hukum Shakira.