Sementara untuk bertransaksi dengan pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, pencucian pakaian, atau usaha kecil lain yang sejenis, Reisa menyarankan untuk memilih lokasi yang terbuka dan mempersingkat kunjungan. Selain itu, tidak boleh melepas masker dan mencuci tangan sesering mungkin.
Untuk menurunkan risiko tertular Covid-19 saat bertransaksi, Reisa mengatakan, Bank Indonesia telah menjelaskan beberapa langkah untuk mensterilkan dan menyortir uang fisik setelah transaksi dilakukan.
"Pastikan sering-sering cuci tangan sebelum dan setelah memegang uang, lalu tempatkan uang di dompet atau wadah tertutup yang bersih dan higienis," katanya.
Selain itu, Reisa mengajak masyarakat mengutamakan transaksi non-tunai dengan uang elektronik, internet banking, maupun Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Sudah banyak kok pedagang pasar dan warung-warung yang menerima transaksi non-tunai," ujar Reisa.