Rabu 28 Jul 2021 20:14 WIB

Bukittinggi Tutup Seluruh Objek Wisata Selama PPKM

Seluruh objek wisata di Bukittinggi, Sumbar, ditutup hingga awal Agustus.

Seluruh objek wisata di Bukittinggi, Sumbar, ditutup hingga awal Agustus.
Foto: ANTARA /Iggoy el Fitra
Seluruh objek wisata di Bukittinggi, Sumbar, ditutup hingga awal Agustus.

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Seluruh objek wisata di Kota Bukittinggi, Sumbar, masih ditutup hingga PPKM berakhir pada awal Agustus 2021. "Kota Bukittinggi memasuki periode PPKM level tiga, objek wisata masih belum dibuka untuk umum, penutupan juga dilakukan di Taman Jam Gadang," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Bukittinggi Yulman Yudhistira, di Bukittinggi, Sumbar, Rabu (28/7).

Ia mengatakan, objek wisata di Kota Bukittinggi sudah beberapa kali mengalami proses buka tutup. "Untuk menghindari keramaian, kita tahu Bukittinggi adalah kota wisata, artinya banyak pengunjung dan wisatawan dari berbagai daerah datang berkunjung, untuk sementara, ditutup," kata dia.

Baca Juga

Objek wisata utama di Bukittinggi seperti Taman Jam Gadang, Taman Marga Satwa Bukittinggi Kinantan (TMSBK), dan Taman Panorama Lobang Jepang terlihat dipagari dan ditutup sejak pemberlakuan PPKM pada 7 Juli 2021 hingga kini. Salah seorang pengunjung Kota Bukittinggi, Wahyu (42) mengatakan, ia hanya singgah berbelanja di kota ini dari Kota Padang.

"Saya sudah tahu bahwa objek wisata di Bukittinggi tutup, saya hanya sedikit berbelanja di Pasar Atas dan juga penasaran dengan bagaimana lengangnya kota ini yang biasanya selalu ramai hingga malam hari," kata dia.

Ia menambahkan, Kota Bukittinggi tetap menjadi tujuan wisatawan khususnya warga yang datang dari Padang menuju Pekanbaru walaupun objek wisatanya ditutup.

"Karena jalan tidak lagi disekat, kami bisa singgah sebentar di kota sejuk ini melepas lelah bersama keluarga walau tidak bisa masuk ke dalam Taman Jam Gadang dan objek wisata, paling tidak masih bisa berjalan di Pasar Ateh dan sedikit belanja," kata dia.

Sesuai aturan dan Instruksi Mendagri, PPKM level tiga di Kota Bukittinggi akan berakhir pada 2 Agustus 2021 dengan tetap dilakukan evaluasi setelahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement