REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL — Korea Music Copyright Association (KOMCA) menyebut platform SNS Twitter mengambil manfaat pendapatan melalui popularitas global K-pop. KOMCA menyebut SNS Twitter telah menggunakan lagu-lagu K-pop tanpa membayar biaya hak cipta.
"Di Twitter, lagu dapat diputar baik melalui video, atau streaming langsung. Namun, Twitter tidak pernah membayar biaya hak cipta apa pun untuk penggunaan lagu Korea,” tulis KOMCA dilansir All K-pop, Jumat (23/7).
KOMCA menjelaskan bahwa platform SNS, termasuk Facebook, Instagram, dan TikTok telah menegosiasikan sistem untuk penggunaan lagu-lagu Korea oleh penggunanya. Sementara itu, Twitter hanya menghapus unggahan apa saja jika pengguna melaporkannya karena penggunaan musik berhak cipta secara ilegal.