Jumat 16 Jul 2021 10:24 WIB

RM BTS Jadi Artis Termuda dengan Hak Cipta Lagu Terbanyak

RM BTS mengantongi 176 hak cipta lagu.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
RM, leader BTS, menjadi artis kedua terbanyak yang memiliki hak cipta lagu di Korea Selatan, yakni dengan 176 lagu.
Foto: EPA
RM, leader BTS, menjadi artis kedua terbanyak yang memiliki hak cipta lagu di Korea Selatan, yakni dengan 176 lagu.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL — Asosiasi Hak Cipta Musik Korea (KOMCA) menobatkan leader BTS, RM, sebagai artis termuda dengan hak cipta lagu terbanyak, Kamis (15/7). Secara keseluruhan, RM menjadi artis kedua terbanyak yang memiliki hak cipta lagu di Korea Selatan, yakni dengan 176 lagu.

Dilansir Korea Boo pada Jumat (16/7), KOMCA menyebut posisi pertama diduduki oleh Ravi dari VIXX dengan 197 kredit lagu. Posisi kedua diisi oleh PSY dan RM dengan 176 kredit lagu. Selanjutnya, ada G-Dragon dari Bigbang dengan 174 kredit lagu.

Baca Juga

Sebelumnya, pemilik nama Kim Nam-joon itu menempati posisi ketiga dalam daftar artis dengan kredit lagu itu. Setelah rilis lagu "Butter", dia setara dengan PSY untuk artis Korea yang memiliki kredit terbanyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement