Jumat 21 Aug 2026 10:31 WIB

Wendy dan Jennie Tempuh Jalur Hukum Hadapi Body Shaming hingga Dugaan Manipulasi AI

Perempuan di industri K-pop hadapi tantangan yang makin kompleks.

Jennie Blackpink.
Foto: Dok. Oddatelier Entertainment.
Jennie Blackpink.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL — Dua bintang K-pop, Wendy Red Velvet dan Jennie Blackpink, mengambil langkah hukum untuk menghadapi konten berbahaya yang menyerang tubuh dan penampilan mereka di dunia maya. Kasus keduanya menyoroti semakin intensnya pengawasan terhadap tubuh perempuan di industri hiburan, termasuk munculnya konten yang diduga dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Wendy menjadi sorotan setelah tampil dalam konser penggemar Red Velvet dan sejumlah fan cam untuk lagu terbaru grup tersebut, Surfin Boy. Tubuh Wendy yang terlihat lebih ramping memicu kekhawatiran sejumlah penggemar mengenai kondisi kesehatannya.

Baca Juga

Namun, pembahasan di media sosial kemudian berkembang menjadi komentar yang menyoroti bagian-bagian tertentu dari tubuh Wendy. Sejumlah unggahan bahkan berisi komentar yang merendahkan penampilan dan spekulasi yang belum terverifikasi mengenai kondisi sang penyanyi.

Agensi Wendy, Ascend, dikutip dari Korea News, Jumat (21/8/2026), kemudian memperingatkan akan mengambil tindakan terhadap konten yang dianggap melanggar hak dan martabat artisnya. “Perbuatan yang membahas atau menilai bagian tubuh artis secara seksual, mengejek atau merendahkan penampilan dan tubuhnya, serta menyebarkan informasi palsu secara jahat merupakan pencemaran nama baik yang jelas-jelas melanggar martabat dan hak artis,” kata Ascend.

Agensi tersebut menegaskan tindakan hukum tidak hanya akan ditujukan kepada unggahan dan komentar yang telah teridentifikasi. Langkah serupa juga akan diterapkan terhadap konten berbahaya yang diunggah pada masa mendatang.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi