Jumat 23 Jul 2021 00:14 WIB

Program Percepatan Penanganan Pandemi Nasional Didukung

Upaya preventif yang dilakukan BMHS melalui pelaksanaan program vaksinasi massal.

PT Bundamedik Tbk memfasilitasi upaya-upaya pencegahan peningkatan kasus serta penanganan medis bagi para pasien untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.
Foto: Istimewa
PT Bundamedik Tbk memfasilitasi upaya-upaya pencegahan peningkatan kasus serta penanganan medis bagi para pasien untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data pemantauan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini kembali meningkat. Tidak hanya di pulau Jawa dan Bali, lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di hampir seluruh wilayah tanah air.

Hal tersebut memicu terbitnya regulasi PPKM Darurat dan Level 4 yang berlaku sejak 3 hingga 25 Juli 2021. Selama masa ini, pemerintah dan mayoritas instansi di Indonesia tetap melakukan berbagai upaya percepatan penanganan Pandemi Covid-19.

Peran besar juga diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan yang secara langsung menyediakan perawatan medis bagi masyarakat. Salah satu health care provider yang turut mendukung percepatan penanganan Pandemi Covid-19 adalah PT Bundamedik Tbk atau lebih dikenal dengan BMHS (Bundamedik Healthcare System).

Ivan Rizal Sini selaku Komisaris Utama BMHS menyampaikan, BMHS berupaya memberikan pelayanan medis yang optimal dalam menangani Pandemi Covid-19, baik untuk tindakan preventif berupa vaksinasi maupun tindakan kuratif yakni pengobatan Covid.

Upaya preventif yang dilakukan oleh BMHS adalah melalui pelaksanaan program vaksinasi massal yang diselenggarakan secara internal perusahaan maupun berafiliasi dengan instansi-instansi lainnya.

"Sebagai contoh, BMHS dan PT Saka Energi Indonesia telah melangsungkan program Vaksinasi Massal pada tanggal 15-16 Juli 2021 di Soehanna Hall, Energy Building, SCBD, Jakarta," kata Ivan dalam rilisnya, Kamis (22/7).

Selain memberikan perawatan secara langsung bagi pasien yang dirawat di rumah sakit, BMHS juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam menyediakan fasilitas isolasi mandiri bagi pegawai PUPR yang terkonfirmasi Covid-19.

Kolaborasi pengadaan fasilitas ini diawali sejak tanggal 28 Juni 2021 dan akan berlangsung selama tiga bulan serta dapat diperpanjang mengacu pada situasi dan kondisi Pandemi Covid-19.

Fasilitas isolasi mandiri yang berlokasi di daerah Pasar Jumat dan Citereup, Bogor tersebut mencakup pemeriksaan awal atau screening, pemberian obat-obatan, kunjungan dokter, serta konsultasi secara virtual atau yang sering dikenal sebagai layanan telemedicine bagi para pegawai.

Screening yang dilakukan oleh tenaga kesehatan BMHS meliputi pemeriksaan Swab PCR pada awal program dan dilakukan secara berkala untuk monitoring hingga fase penyembuhan paska terinfeksi Covid-19.

Dengan terlaksananya upaya preventif dan kuratif dari BMHS beserta pihak rekanan yang turut berperan serta, diharapkan pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun ini dapat teratasi dan berakhir demi tercapainya Indonesia Sehat lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement