REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Seorang beauty influencer di China meninggal dunia setelah menjalani serangkaian operasi plastik. Kematian Xiaoran, perempuan berusia 33 tahun yang memiliki 130.000 pengikut di Sina Weibo, medsos China mirip Twitter, jadi trending setelah dilihat 600 juta kali.
Hal ini membuat warganet mendesak otoritas setempat memperketat regulasi industri operasi plastik, demikian media China, Ahad (18/7). Majalah Economic Weekly yang terbit di China melaporkan bahwa pihak klinik kecantikan di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, menyatakan bertanggung jawab atas kematian pasiennya pada Kamis (15/7) setelah menjalani operasi sedot lemak dan operasi payudara.
Pihak klinik menyatakan bersalah atas operasi dan tertundanya perawatan pascaoperasi. Klinik itu pun langsung ditutup oleh otoritas lokal, sebagaimana laporan majalah tersebut.
Keluarga Xiaoran menuntut kompensasi dari klinik tersebut sebesar 6 juta yuan atau sekitar Rp13,4 miliar, namun belum ditanggapi oleh manajemen, seperti dilaporkan China Network. Awalnya korban mendatangi klinik seorang diri pada 2 Mei untuk berkonsultasi dengan dokter.
Dokter merekomendasikan perempuan itu melakukan operasi sedot lemak pada bagian pinggang, perut, lengan atas, dan operasi memperindah payudara. Menurut catatan medis, dia menjalani prosedur tersebut pada hari itu juga selama lima jam.
Dua hari kemudian atau 4 Mei, Xiaoran masih merasa kesakitan dan napasnya tersengal. Dia kemudian dirujuk ke rumah sakit umum di Hangzhou. Pihak keluarga mendapat informasi dari rumah sakit bahwa Xiaoran mengalami kegagalan fungsi beberapa organ sehingga harus ditempatkan di ICU.
Dokter rumah sakit itu juga menyatakan bahwa kondisi korban sangat kritis.Pihak keluarga memindahkan korban ke rumah sakit yang memiliki peralatan lebih lengkap. Namun kondisi korban masih sama.
Dua bulan setelah berjuang, nyawa korban tidak tertolong akibat kegagalan sejumlah organ tubuhnya. Kegagalan operasi plastik bukan pertama kalinya di China.
Seperti diberitakansebelumnya, aktris Gao Liu mengalami nekrosis atau melepuh setelah menjalani operasi plastik pada hidung di salah satu rumah sakit di Guangzhou, Provinsi Guangdong, Oktober 2020. Selain dikenai denda sebesar 49.000 yuan atau sekitar Rp108 juta, rumah sakit itu juga dilarang beroperasi selama enam bulan.