Menurut Lahargo, dokter spesialis kejiwaan akan memberikan intervensi berupa psikoedukasi mengenai gangguan-gangguan kejiwaan kepada orang yang sakit. Pasien akan dipandu untuk menyadari bahwa apa yang dilakukannya tersebut menimbulkan masalah, konflik, dan mengganggu fungsi kehidupan sehari-hari.
"Sehingga akhirnya yang bersangkutan menyadari, oh ternyata benar ada sesuatu yang tidak benar tentang diri saya, ini adalah suatu penyakit atau gangguan, dan saya harus mendapatkan pertolongan dan terapi untuk memulihkannya," jelas dia.
Lahargo menyebut, dokter tidak bisa menegakkan diagnosis tanpa memeriksa orang terlebih dahulu. Diagnosis tak dapat ditegakkan semata dari pernyataan seseorang di media sosial.
"Diagnosis baru dapat ditegakkan bila sudah dilakukan pemeriksaan psikiatri yang menyeluruh," jelas dia.