REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan ini, sebuah tangkapan layar percakapan WhatsApp menjadi viral di media sosial. Percakapan tersebut mengklaim bahwa penggunaan anestesi atau pembiusan pada orang-orang yang sudah divaksinasi Covid-19 dapat mengancam jiwa. Pesan ini terbukti hanya hoaks belaka.
Dalam informasi hoaks tersebut dikatakan bahwa siapa pun yang sudah divaksinasi Covid-19 dilarang untuk menggunakan anestesi dalam bentuk apa pun. Pesan tersebut juga melarang orang-orang yang sudah divaksinasi Covid-19 untuk menggunakan anestesi dokter gigi.
"Karena hal tersebut memiliki bahaya besar yang dapat mengancam jiwa orang-orang yang sudah divaksinasi," klaim pesan tersebut, seperti dilansir India, Rabu (23/6).
Menurut pesan tersebut, orang-orang yang sudah divaksinasi Covid-19 harus menunggu hingga empat pekan sebelum mereka bisa kembali menggunakan anestesi dengan aman. Bila hal ini dilanggar, pesan tersebut mengklaim bahwa penggunaan anestesi dapat memicu kematian.
Klaim ini disertai dengan sebuah cerita mengenai seorang kerabat apoteker yang baru divaksinasi Covid-19 sekitar dua hari lalu. Setelah itu, dia pergi ke dokter gigi dan tiba-tiba meninggal dunia setelah diberikan anestesi lokal oleh dokter gigi.
Pesan yang juga beredar di Indonesia turut mengklaim bahwa ada sebuah peringatan yang tertera di kotak vaksin Covid-19. Menurut pesan tersebut, peringatan dalam kotak vaksin menginstruksikan agar pembiusan atau anestesi tak diberikan setelah vaksinasi Covid-19.
Pesan ini juga disertai dengan ajakan untuk menyebarkan pesan tersebut sebanyak-banyaknya dengan dalih untuk melindungi orang-orang terdekat. Ajakan seperti ini cukup khas ditemukan pada pesan-pesan hoaks atau informasi menyesatkan.
Terkait pesan yang viral ini, Press Information Bureau’s (PIB) India telah melakukan pengecekan fakta. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tangkapan layar tersebut merupakan percakapan WhatsApp palsu. Selain itu, informasi yang dijabarkan dalam pesan tersebut juga keliru.
"Klaim ini #PALSU," ungkap PIB melalui akun Twitter resmi mereka yaitu PIB Fact Check.