Kamis 14 Jan 2021 17:49 WIB

Raffi Ikut Pesta, Ketua IDI Jelaskan Kewajiban Usai Divaksin

Raffi Ahmad hadir di sebuah pesta di hari yang sama usai divaksin Covid-19.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Artis Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 usai Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakpus, Rabu (13/1).
Foto:

Vaksin Covid-19 yang dikembangkan Sinovac direkomendasikan untuk usia dewasa di atas 18 tahun hingga 59 tahun. Targetnya, menurut Daeng, 70 persen masyarakat Indonesia mendapatkan vaksin ini.

Daeng mengatakan, anak-anak belum boleh vaksin karena penelitiannya masih berjalan. Nantinya, setelah hasil penelitian keluar, anak-anak di bawah 18 tahun juga akan disuntik.

photo
Selebritas Raffi Ahmad mengacungkan jempol saat berpose dengan Presiden Joko Widodo usai disuntik vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1). - (Instagram)

Terkait selebritas Raffi Ahmad yang berkumpul bersama teman-temannya usai vaksinasi tanpa memerhatikan protokol kesehatan, Daeng mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan.  Menurut Daeng, vaksinasi membuat antibodi atau kekebalan terbentuk di dalam tubuh orang yang mendapatkan vaksinnya. Meski begitu, tidak berarti masyarakat aman 100 persen setelah divaksin.

"Vaksin itu tidak 100 persen melindungi. Memang ada antibodi terbentuk dalam tubuh, tapi tidak 100 persen. Tetap harus dibarengi protokol kesehatan. Meski divaksin, protokol kesehatan harus dijaga, jadi betul-betul mencegah infeksi," ujarnya.

Vaksinasi dilakukan dua kali. Setelah 14 hari suntik vaksin pertama, kemudian diulang untuk kedua kalinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement