"Iya memang (mabuk), dia akui," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 30 Desember 2020.
Lantas, apakah saat itu Gisel dalam pengaruh alkohol atau narkoba? Simak penjelasan lebih lanjutnya berikut ini.
Namun demikian, Yusri tidak merinci soal ini. Semisal, Gisel mabuk karena menenggak sesuatu saat itu. Apakah dia mabuk karena narkoba atau alkohol. Kata polisi, pihaknya hingga kini masih melakukan penyidikan.
"Masih dalam penyidikan," kata Yusri lagi.
Sebelumnya, polisi menetapkan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video mesum 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Sebelum menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka, polisi telah menangkap penyebar video mesum itu, PP dan MN.