Selasa 17 Nov 2020 08:10 WIB

Guru Besar UI: Lihat Manfaat Vaksin Covid-19, Bukan Harganya

Vaksin Covid-19 untuk masyarakat mampu kemungkinan dihargai Rp 30 ribu.

Vaksin Covid-19 (ilustrasi). Manfaat vaksinasi lebih besar daripada kerugian yang ditimbulkan andaikan terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Foto: AP Photo/Ted S. Warren
Vaksin Covid-19 (ilustrasi). Manfaat vaksinasi lebih besar daripada kerugian yang ditimbulkan andaikan terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Prof dr Hasbullah Thabrany, MPH mengajak masyarakat meluruskan perspektif tentang vaksin Covid-19. Ia  meminta agar vaksin dilihat dari sisi manfaat, bukan dari harganya apabila kelak vaksinasi digulirkan oleh pemerintah.

"Mahal murahnya jangan dilihat dari uang, tapi berapa manfaatnya," katanya pada diskusi daring dengan tema "Perhitungan Rugi-Rugi Kena Penyakit" yang dipantau di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Prof Hasbullah mengatakan, apabila vaksin telah resmi diberikan oleh pemerintah dan setiap individu dikenakan biaya sebesar Rp 30 ribu, maka seharusnya itu bukan menjadi masalah besar. Menurut dia, dengan Rp 30 ribu, masyarakat bisa terlindungi dari paparan virus corona selama enam bulan ke depan.

Dengan mempertahankan kesehatan, menurut Prof Hasbullah, orang tetap bisa menjaga produktivitasnya. Sebagai ilustrasi, jika satu bulan seorang individu memiliki penghasilan lima juta rupiah, maka selama enam bulan bisa mengumpulkan uang Rp 30 juta.

"(Daripada sakit) Mendingan kita keluarkan Rp 30 ribu dan pendapatan Rp 30 juta tetap bisa didapatkan," katanya.

Namun, apabila masih ada individu-individu yang merasa berat dengan jumlah tersebut dan memilih tidak divaksin, maka potensi tertular virus jauh lebih besar termasuk kerugian materi. Apabila terinfeksi, minimal orang akan dirawat selama 14 hari dan otomatis selama itu tidak mendapatkan pendapatan.

"Lebih baik mengeluarkan uang Rp 30 ribu untuk vaksin daripada harus kehilangan pendapatan selama sakit," tuturnya.

Prof Hasbullah berpandangan, masyarakat yang benar-benar tidak mampu atau termasuk ekonomi lemah tidak seharusnya membayar dan harus dibantu pemerintah dalam mengakses vaksin Covid-19. Namun, bagi masyarakat yang tergolong mampu wajib untuk membayar vaksin tersebut.

Di mata Prof Hasbullah, orang-orang yang telah divaksin sama halnya dengan beribadah. Sebab, selain sudah terlindungi dari virus juga melindungi orang lain.

"Kita punya amal, yakni mencegah orang lain terkena musibah," ujar dia.

Senada dengan itu, Juru bicara Satgas Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, diperkirakan harga vaksin yang akan beredar di Indonesia sekitar dua dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 30 ribu.

"Katanya dua dolar, tapi mungkin bisa lebih dari itu," kata Reisa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement