Selasa 22 Sep 2020 18:52 WIB

Kemenparekraf: Layanan OTT Bisa Promosikan Film Indonesia

Kemenparekraf ingin Indonesia bukan cuma jadi pasar layanan OTT.

Layanan streaming film. Kemenparekraf menyebut, layanan video on demand bukan hanya sarana distribusi film, tapi juga showcasing film ke luar negeri.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Layanan streaming film. Kemenparekraf menyebut, layanan video on demand bukan hanya sarana distribusi film, tapi juga showcasing film ke luar negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 membuat pelaku industri perfilman tak bisa memutar hasil produksinya di bioskop. Mereka pun harus beradaptasi dengan merilis film melalui layanan over-the-top (OTT) sebagai dampak dari bioskop yang belum bisa beroperasi.

"Ketika hasil produksi enggak bisa didistribusikan kan bahaya bagi mereka. Sekarang bisa masuk ke platform digital. Jadi untuk saat ini bagus karena ada alternatif saluran distribusi bagi sineas Indonesia. Apalagi, sekarang sudah mulai banyak produksi nasional masuk sana," kata Syaifullah selaku direktur Industri Kreatif Film, Animasi, dan Televisi Kemenparekraf, saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Tak hanya itu, kehadiran layanan video on demand itu juga dapat membuka peluang bagi film-film produksi Indonesia untuk menjangkau penonton yang lebih luas. Ia menyebut, layanan tersebut bukan hanya sarana distribusi film, tapi juga showcasing film ke luar negeri.

"Audiens bisa lebih banyak," ujar Syaifullah.

Film-film sineas lokal yang tayang di layanan tersebut juga dapat menjadi promosi mengenai Indonesia kepada penonton dari berbagai negara. Syaifullah mengatakan, film Indonesia yang masuk ke layanan video ondemand adalah film pilihan.

"Tentu itu akan meningkatkan imej Indonesia di mata global harusnya," tuturnya.

Selain itu, Syaifullah juga menilai kehadiran layanan video on demand saat ini juga dapat meningkatkan standar produksi film-film Indonesia hingga  menjadi lebih baik. Terlebih, layanan digital menuntut standar tinggi.

"Jadi itu membuat kita mengikuti standar internasional untuk produksi dan juga karya kita bisa ditonton enggak hanya di Indonesia, tapi global," ujarnya.

Kehadiran layanan video on demand, menurut Syaifullah, harus benar-benar dimanfaatkan secara tepat dan maksimal oleh para pelaku industri perfilman di Indonesia. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya menjadi target pasar potensial semata.

"Kami inginnya bukan hanya mereka masuk ke kita tapi kita hanya jadi market. Kita juga harus ambil bagian dari keberadaan mereka," kata Syaifullah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement