Ahad 06 Sep 2020 17:47 WIB

Psikolog Jelaskan Kaitan Stres Pandemi dan Adiksi Narkoba

Pandemi memberi tekanan kepada mereka yang rentan fisik, mental, dan sosial.

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Psikolog Klinis dan Forensik Kasandra Putranto
Foto: Republika/Farah Nabila Noersativa
Psikolog Klinis dan Forensik Kasandra Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Reza Artamevia diciduk polisi karena kasus narkoba pada Jumat (4/9) lalu. Penangkapannya menambah jajaran pesohor Tanah Air yang terjerat kasus narkoba sepanjang 2020 ini. 

Lantas adakah kaitan antara artis yang mengonsumsi narkoba dan pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal Maret lalu? Psikolog Klinis dan Forensik Kasandra Putranto mengatakan, untuk mengetahui alasan ataupun pemicu Reza mengonsumsi narkoba haruslah melalui pemeriksaan langsung. 

Baca Juga

Namun, ia tak menampik kemungkinan adanya kaitan antara pandemi Covid-19 dan makin banyaknya artis yang mengonsumsi barang haram tersebut. Pagebluk yang masih melanda Indonesia ini, kata dia, memang memberikan tekanan kepada mereka yang rentan secara fisik, mental, dan sosial, tak terkecuali pada artis yang kini mulai jarang mendapat tawaran pekerjaan. 

Tekanan-tekanan itu bisa menyebabkan seseorang depresi. Apalagi, mereka yang memang sudah mengidap masalah psikologis sebelumnya. 

Depresi tersebut, terang dia, pada orang tertentu bisa menjadi pemicu untuk kecanduan narkoba alias adiksi. "Adiksi dan depresi adalah dua gangguan yang saling terkait satu sama lain. Umumnya mereka yang mengalami adiksi juga mengalami depresi. Dan sebaliknya, mereka yang mengalami depresi akan dengan mudah terjerat adiksi," kata Kasandra kepada Republika, Ahad (6/9).

photo
Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (6/9). Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

Potensi seseorang yang mengalami depresi berujung mengonsumsi narkoba akan semakin besar jika dia sudah memiliki riwayat adiksi sebelumnya. "Reza sudah pernah punya riwayat sebelumnya, kan," kata dia. 

Reza pernah ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu pada 2016. Namun, lanjut dia, pandemi tak mengakibatkan depresi pada semua orang. Karena itu, tak bisa serta merta ditarik kesimpulan bahwa artis mengonsumsi narkoba karena pandemi.

"Dengan kata lain, artis yang sepi job jika tidak memiliki depresi harusnya sih akan tetap baik-baik saja," ucapnya.

Bagi mereka yang mengalami depresi, lanjut dia, tak seharusnya berujung dengan mengonsumsi narkoba. Mereka sebaiknya memilih untuk menjalani terapi.

"Depresi dan adiksi disebabkan karena gangguan otak kronis. (Oleh karena itu) harus berada dalam pengawasan dokter/psikiater dan psikolog untuk rehabilitasi," ucapnya.

Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat malam. Ia kedapatan membawa sabu, jenis narkoba yang sama saat ia ditangkap pada 2016. Setelah diperiksa, ia diketahui positif mengonsumsinya.

Reza bukanlah pesohor pertama yang diciduk karena kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2020 ini. Sebelumnya sudah ada eks drummer BIP Jaka Hidayat, drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces, artis senior Tio Pakusadewo, mantan model Catherine Wilson, Ridho Ilahi, Jerry Lawalata, dan Dwi Sasono. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement