VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang drummer sekaligus DJ (Disk Jockey) berinisial JH pada Rabu, 2 September 2020 malam terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Belakangan diketahui bahwa JH adalah Jaka Hidayat mantan drummer BIP.
Sementara belum ada keterangan resmi dari pihak Polisi terkait kronologi penangkapan Jaka Hidayat atas keterlibatannya menggunakan sabu.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono membenarkan pihaknya menangkap Jaka Hidayat.
"Iya itu drummer eks band BIP," ujar Sungkono dikonfirmasi, Kamis, 3 September 2020.
Baca juga: Akunnya Hilang, Lutfi Agizal Hubungi Instagram
Sungkono menjelaskan, dirinya hanya mengetahui penangkapannya saja, sementara untuk Jaka Hidayat saat ini masih dalam proses pemeriksaan polisi, usai tertangkap tadi malam.
Sungkono menambahkan, pihak Polres Metro Jakarta Utara nantinya akan membuka kasus tersebut dengan konferensi pers di depan awak media pada Jumat, 4 September 2020.
"Besok kita akan rilis” ujar Sungkono.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan menjelaskan sedikit informasi, Jaka Hidayat ditangkap bersama barang bukti narkotika berjenis sabu yang ada di saku celananya.
Jaka ditangkap bersama seorang rekannya di sebuah hotel di kawasan Sunter Jakarta Utara.
Namun, Kurniawan belum memberi informasi detail soal penangkapan Jaka Hidayat tersebut.
"Sementara ada narkoba berupa sabu. Nah, untuk sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor ya," ujar Kurniawan.
Baca juga: Parto Kenang Saat Terakhir Bersama Idan Separo
Saat ini, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan tes urine.
"Sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor ya. Masih proses penyelidikan semua. Nanti kan kita mesti mendalami pemeriksaan dulu. Nanti kalau ada info saya kasih lewat humas ya," ujarnya.