REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salon merupakan salah satu jenis usaha yang diperbolehkan untuk kembali beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I di Jakarta. Perlu penerapan protokol kesehatan yang baik agar risiko penularan Covid-19 di salon dapat dihindari.
"Prinsip protokol kesehatan harus dipegang di situ," ungkap Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Dr dr Ari Fahrial Syam SpPD K-GEH dalam siaran Instagram Live melalui akun Instagram pribadinya @dokterari.
Salah satu protokol yang perlu diterapkan di salon selama Pandemi Covid-19 masih berlangsung adalah pengukuran suhu tubuh. Setiap orang yang akan masuk ke dalam salon perlu diukur terlebih dahulu suhu tubuhnya. Orang-orang dengan suhu tubuh di atas normal tidak diperbolehkan untuk masuk.
Prof Ari juga menyarankan adanya pengaturan jam bagi tiap pelanggan yang ingin memotong rambut. Pengaturan ini dapat mencegah terjadinya banyak penumpukan pelanggan di satu waktu.
"Diatur jamnya, sehingga tidak ada orang menunggu berbarengan," papar Prof Ari.
Selain itu, kursi yang sudah selesai digunakan oleh satu pelanggan perlu segera didisinfeksi sebelum digunakan oleh pelanggan lainnya. Saat proses memotong atau mencukur rambut, penata rambut perlu menggunakan masker dan face shield.
"(Pelanggan) yang dipotong rambutnya pun menggunakan masker," lanjut Prof Ari.
Pelanggan dan kapster, menurut Prof Ari, sebaiknya tidak berbicara atau mengobrol selama proses memotong rambut. Alasannya, kegiatan berbicara dapat menyebabkan keluarnya droplet. Penyakit Covid-19 ditularkan melalui droplet orang yang sakit kepada orang yang sehat.
"Apalagi kalau menggunakan maskernya tidak begitu bagus. Jadi itu hal-hal yang mesti dijaga, baik oleh klien barber shop atau salon maupun dari petugas salonnya," jelas Prof Ari.
Selama PSBB transisi fase I di Jakarta, sejumlah mal sudah kembali beroperasi. Salon merupakan salah satu penyewa toko yang diperkenankan untuk beroperasi kembali. Akan tetapi, jenis layanan yang bisa diberikan kepada pelanggan atau pengunjung dibatasi hanya untuk memotong rambut.