REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat berangkat kerja hingga pulang ke rumah sebelum bertemu keluarga, ada protokol kesehatan yang harus selalu diterapkan di masa pandemi Covid-19. Apa saja itu?
"Hindari pertemuan sosial di tempat kerja dengan menjaga jarak," kata anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diikuti melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Senin.
Selain itu, pastikan tempat kerja memiliki ventilasi yang baik. Kebersihan tempat kerja juga harus dijaga. Bila perlu, semprotkan disinfektan di tempat kerja secara berkala.
Masker tentu saja harus digunakan dengan baik dan benar di tempat kerja. Jangan asal melepas masker saat berada di kantor atau keramaian.
Bila merasa sakit, lebih baik bekerja dari rumah saja. Terapkan etika batuk dan bersin dengan melipat siku atau menggunakan tisu yang langsung dibuang dan langsung mencuci tangan sebelum menyentuh apa pun.
Selain itu, jarak tempat duduk juga perlu diatur dan bila memungkinkan ada sekat antara tempat duduk satu dengan yang lainnya. Lalu lintas keluar dan masuk karyawan juga perlu diatur untuk menghindari kerumunan.
"Semua itu harus tetap berlaku di tempat makan dan istirahat. Pemberi kerja perlu memberlakukan jam istirahat yang berbeda untuk mengurangi kepadatan saat makan siang," jelasnya.
Setelah bekerja dan sampai rumah, protokol kesehatan juga perlu dilakukan sebelum bertemu dengan anggota keluarga lainnya. Lepas alas kaki sebelum masuk rumah dan semprotkan disinfektan ke alas kaki dan barang bawaan sebelum dibawa masuk rumah.
"Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan langsung mandi serta menggunakan baju yang bersih sebelum bertemu dengan keluarga," jelas Reisa.