REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Salah satu hal penting yang disarankan selagi pandemi Covid-19 adalah tetap menabung. Perencana keuangan bersertifikat dari Anggriani & Partners, Metta Anggriani, menjelaskan bahwa tujuan menabung pada dasarnya untuk melindungi nilai uang dari inflasi.
Dengan begitu, kemampuan daya beli kita tetap bertahan pada masa depan. Metta menjelaskan, para ekonom memprediksi bahwa ekonomi Indonesia mulai akan membaik pada kuartal empat 2020 dan secara perlahan akan pulih pada 2021.
“Artinya, kita harus siap menghadapi berbagai kemungkinan dalam enam sampai 12 bulan mendatang,” kata Metta dalam kelas virtual bersama Jenius “Persiapan Finansial Jelang Lebaran di Tengah Pandemi”, Kamis (14/5).
Salah satu bentuk tabungan yang harus tersedia adalah dana darurat. Prinsip mendasarnya, dana darurat tersedia sebanyak enam kali pengeluaran bulanan.
Seseorang yang masih lajang cukup menyediakan dana darurat minimal tiga kali pengeluaran bulanan. Namun, jika telah berkeluarga atau berpenghasilan tidak tetap, Anda perlu menyediakan dana darurat minimal enam kali pengeluaran bulanan.
“Tabungan dana darurat bisa digunakan untuk keadaan darurat, misalnya sakit, risiko terjadi PHK,” ujar Metta.
Pada masa pandemi yang penuh ketidakpastian ini, Metta menganjurkan agar mereka yang mampu untuk menyiapkan dana darurat hingga 12 kali pengeluaran bulanan. Dana darurat harus bersifat likuid, tetapi dengan akses terbatas. Metta menyarankan penyediaan dana darurat dalam bentuk emas, deposito, atau reksa dana pasar uang. “Itu seperti uang diparkir,” kata Metta.
Intinya, dana darurat merupakan simpanan konservatif untuk mempertahankan nilai uang aman selama beberapa bulan mendatang. Dana darurat digunakan untuk proteksi risiko kehidupan, misalnya kematian, kecelakaan, PHK/bangkrut, musibah, dan sakit.