Kamis 07 May 2020 03:55 WIB

Merenggut Nyawa Didi Kempot, Apa Itu Henti Jantung?

Tidak semua pasien yang mengalami henti jantung akan meninggal dunia.

Rep: Desy Susilawati / Red: Agus Yulianto
Penyakit jantung/ilustrasi
Foto: Wikipedia
Penyakit jantung/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maestro musik campursari, Didi Kempot menutup usianya kemarin pagi. Kabarnya, almarhum meninggal karena masalah henti jantung. Apa itu henti jantung?

Dokter Spesialis Jantung Primaya Hospital Bekasi Timur, dr Ivan Noersyid SpJP menjelaskan,Sudden Cardiac Arrest (SCA) atau henti jantung adalah kondisi jantung berhenti bekerja dan berkontraksi sehingga tidak ada aliran darah yang cukup untuk menghidupi otot jantung dan organ vital lainnya.

Pada dasarnya, jantung dilengkapi dengan sistem listrik yang berfungsi untuk membangkitkan implus-implus yang menyebabkan timbulnya kontraksi otot jantung. Henti jantung dapat terjadi dalam kondisi jantung tidak bekerja namun masih terdapat aliran listrik.

“Hal tersebut dapat terjadi karena gangguan irama atau beberapa faktor lainnya. Jadi, kontraksi jantungnya bergetar saja namun jantung tidak memompa aliran darah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (6/5).

Tidak semua pasien yang mengalami henti jantung akan meninggal dunia. Henti jantung harus melalui beberapa proses. Menurutnya, tahapan henti jantung dimulai dari kematian otot-otot jantung.

“Setiap 4 menit, bagian-bagian otot jantung di dalam tubuh akan mengalami kematian. Semakin lama penanganan seseorang yang mengalami henti jantung, maka akan semakin banyak otot jantung yang mengalami kematian. Jika seseorang mengalami henti jantung namun tidak dilakukan tindakan medis lebih lanjut, maka orang tersebut dapat mengalami kematian,” ujarnya.

Seseorang yang mengalami henti jantung, dibuktikan dengan tidak teraba nadi karotis, akan dilakukan pengecekkan irama jantung melalui Elektokardiogram (EKG). Terdapat dua kondisi irama jantung yang terlihat dari hasil EKG yaitu (1) kondisi irama asistol berupa aris datar atau dengan kata lain irama jantungnya datar (tidak berirama) dan irama pulseless electrical activity (PEA) dan kondisi irama seperti garis seperti rumput (ventrikular takikardi atau fibrilasi).

Untuk pasien dengan kondisi irama jantung asistol atau PEA, maka pasien akan dilakukan tindakan resusitasi jantung paru yaitu tindakan pertolongan pertama pada orang yang mengalami henti napas karena sebab-sebab tertentu. “Hal yang dilakukan adalah kompresi dinding dada (pemompaan jantung dari dinding luar dada), pemberian nafas baik melalui alat bantuan pernafasan, pemberiam cairan atau obat,” ujarnya.

Proses resusitasi jantung paru untuk pasien dengan irama jantung datar akan di evaluasi selama 10 hingga 20 menit. Jika dalam waktu lebih dari 30 menit tidak ada perubahan dari pasien, maka kemungkinan harapan hidup pasien sangat kecil.

Jika hasil EKG menunjukkan irama seperti garis rumput (ventrikular takikardi atau fibrilasi), maka pasien akan dilakukan defibrilasi atau diestrum sebagai terapi utama selain di lakukam resusitasi jantung paru ( RJP). Dengan dilakukan defibrilasi, gangguan irama jantung yang terjadi dapat di restart ulang.

Jika iramanya kembali normal, pasien tersebut akan dilakukan pemeriksaan gelombang listrik pada pembuluh nadi. Jadi seseorang dapat tampak seolah-oleh hidup dengan adanya gelombang listrik tersebut padahal jantungnya tidak bekerja. Jika denyut nadi tidak teraba, maka akan dilakukan proses Resusitasi Jantung Paru seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Di sisi lain, jika denyut nadi kembali berdenyut atau terdereksi, maka akan ditinjau apakah pasien tersebut masih bernafas atau tidak. Jika masih bernafas, maka pasien akdiberikan bantuan pernapasan seperti pemasangan selang bantu pernapasan berupa ventilator.

Kemudian, pasien akan dilakukan pengecekkan terhadap tekanan darah dan dilakukan evaluasi lanjutan terhadap irama jantung, kecepatan nadi, dan pemeriksaan kondisi penyakit di tubuh pasien untuk melihat potensi penyebab henti jantung.

“Pada intinya, pasien henti jantung masih dapat diselamatkan jika dilakukan evakuasi ke rumah sakit dalam waktu yang cepat. Semakin cepat Resusitasi Jantung Paru dilakukan akan semakin tinggi harapan hidup pasien,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement