Selasa 07 Apr 2020 14:35 WIB

CGV Perpanjang Waktu Penutupan Bioskop

CGV memperpanjang waktu penutupan bioskop hingga waktu yang belum ditentukan.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
CGV memperpanjang waktu penutupan bioskop hingga waktu yang belum ditentukan.
Foto: dok cgv blitz
CGV memperpanjang waktu penutupan bioskop hingga waktu yang belum ditentukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Graha Layar Prima Tbk (Perseroan) sebagai pengelola bioskop CGV di Indonesia memperpanjang masa penutupan bioskopnya di seluruh Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil guna mencegah penyebaran virus Covid-19 serta mematuhi instruksi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

CGV telah menghentikan sementara operasional bioskop sejak 23 Maret 2020 hingga dua pekan berikutnya. Namun, karena kondisi belum kondusif, pihak CGV memutuskan untuk memperpanjang penutupan bioskop.

Baca Juga

Direktur CGV Dian Sunardi Munaf mengatakan, total ada 68 bioskop yang tersebar di 15 Provinsi Indonesia yang ditutup sementara. Dia menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan konsumen dan karyawan adalah prioritas utama perusahaan.

“Perseroan berkomitmen untuk selalu menyediakan lingkungan bioskop yang aman, nyaman dan sehat untuk para staf dan juga pengunjung CGV,” kata Dian melalui pernyataan resmi yang diterima Republika.co.id, Selasa (6/4).

Meski bioskop tidak beroperasi, Dian mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan sejumlah pencegahan virus dengan menyemprot disinfektan auditorium dan ruangan lain. Selain itu, CGV juga meningkatkan standar kebersihan bioskop serta menyusun strategi untuk menstabilkan bisnis setelah berhentinya kegiatan operasional.

“Itu semua kami lakukan untuk menyambut kembali kehadiran para penggemar film di bioskop CGV, tentunya setelah pandemi berakhir,” ungkap Dian.

Sebagai salah satu lini bisnis terdampak pandemi, Dian berharap, pemerintah bisa membantu mengurangi beban pengusaha industri bioskop melalui berbagai kebijakan fiskal. Bantuan itu misalnya dengan membebaskan biaya ataupun menangguhkan berbagai beban biaya seperti pajak dan lainnya.

“Dalam kondisi seperti saat ini, kami juga mengharapkan dapat diberi insentif finansial semisal pengurangan pajak penonton film di beberapa daerah menjadi maksimum 10 persen untuk menciptakan kesetaraan antar daerah,” harap Dian.

Selain itu, Dian juga berharap agar industri bioskop masuk ke dalam Klasifikasi Lapangan usaha yang mendapatkan fasilitas pembebasan PPH 21 yang ditanggung pemerintah. Dia pun berharap, pemerintah bisa segera menyelesaikan masalah Covid-19 di Indonesia dengan cepat dan menyeluruh agar perekonomian Indonesia kembali bergairah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement